Selebriti
Roro Vitria Bebas Bersyarat, Tangis Bahagia, Nazar Cari Jodoh dan Rindu Mendiang Mama
Aktris Roro Fitria (30) resmi bebas bersyarat terkait pencegahan penyebaran Covid-19, pada Kamis (2/4/2020).
Roro Fitria terus mengucapkan syukur setelah dibebaskan bersyarat.
"Aku bahagia bisa bebas. Terima kasih saya ucapkan, alhamdulillah," ujar Roro Fitria.
Wajib Lapor
Roro Fitria bebas bersyarat sekaligus mencegah penyebaran COVID-19.
Selain menjalani 2/3 masa hukuman, Roro Fitria bebas setelah ada Peraturan Menteri Kementerian Hukum dan HAM RI No 10 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Wabah Covid-19 dalam penjara.
"Alhamdulillah, berkat Covid-19 aku bisa bebas hari ini," kata Roro Fitria di Lapas Pondok Bambu, Jalan Pahlawan Revolusi, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Sebelum ada Peraturan Menteri Kemenkumham itu, Roro Fitria sudah mengajukan pembebasan bersyarat ke Balai Pemasyarakatan.
Roro Fitria ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya di rumahnya, kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, 14 Februari 2018.
Roro Fitria baru dinyatakan bebas murni pada 16 Mei 2020.
"Sekarang aku bebas bersyarat dan melakukan program asimilasi dari rumah. Aku juga wajib lapor," ucap Roro Fitria.
Berkas pembebasan bersyarat itu diterima Roro Fitria, Rabu (1/4/2020).
"Terima kasih untuk Kemenkumham, alhamdulillah saya sangat bersyukur," ujar Roro Fitria yang dijatuhi vonis 4 tahun kurungan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Oktober 2018.
Merasa Ditegur Allah
Setelah dua tahun mendekam di Lapas Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pemain sinetron Roro Fitria (30) dibebaskan, Kamis (2/4/2020) sore.
Selama berada di lapas, Roro Fitria lebih banyak mendekatkan dirinya pada Allah.
"Banyak pelajaran yang saya dapatkan dan bisa menemukan Allah dalam penjara," kata Roro Fitria saat berbincang setelah dibebaskan.
Roro Fitria merasa mendapatkan teguran Allah.
"Allah mengingatkan melalui ibadah saya. Sekarang saya mendalami ajaran agama," ucap Roro Fitria yang mengaku tidak pernah bolong menjalani ibadah salat selama di lapas.
Setiap hari, Roro Fitria banyak mengaji dari pagi sampai sore sampai lima kali khatam Al Quran.
"Insya Allah saya berusaha hijrah. Doakan bisa istiqomah, baik dalam karakter dan penampilan," ujar Roro Fitria yang bersyukur setelah dibebaskan.
Tidak hanya karena telah menjalani 2/3 hukuman, Roro Fitria dinyatakan bebas bersyarat karena ada pandemi virus corona.
Akibat virus corona, Menteri Hukum dan HAM RI mengeluarkan Peraturan Menteri No 10 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 Didalam Penjara.
Roro Fitria divonis kurungan 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Oktober 2018.
• Masjid Raya Baiturrahman dan Sejumlah Masjid Lain Tetap Gelar Jumat Besok, Ini Daftar Khatib & Imam
• Aksi Heroik Kapolsek Sergap Pria Gangguan Jiwa Bakar Rumah dan Tusuk Perutnya Sendiri
• Syekh Puji Bantah Menikah Lagi dengan Anak Perempuan 7 Tahun, Mengaku Diperas Uang Rp 35 Miliar
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tangis Bahagia Roro Vitria Bebas Bersyarat: Nazar Cari Jodoh dan Rindu Mendiang Mama,