Kamis, 7 Mei 2026

Update Corona di Banda Aceh

Kabar Baik! Kapolresta Banda Aceh Izinkan Pedagang Buka Warung Kopi, Asalkan Ini

Kepada seluruh masyarakat dan pedagang kami imbau sudah boleh berdagang seperti biasanya dan kepada seluruh jajaran

Tayang:
Penulis: Misran Asri | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH 

Kepada seluruh masyarakat dan pedagang kami imbau sudah boleh berdagang seperti biasanya dan kepada seluruh jajaran,

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kabar baik bagi seluruh pedagang warung kopi, dan rumah makan di Kota Banda Aceh.

Dimana mulai hari ini, Sabtu (4/4/2020) para pedagang sudah diperbolehkan kembali membuka usahanya, dengan syarat tetap physical distancing atau jaga jarak.

"Kepada seluruh masyarakat dan pedagang kami imbau sudah boleh berdagang seperti biasanya dan kepada seluruh jajaran, kami imbau untuk tidak melakukan penutupan," tegas Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, yang dihubungi Serambinews.com, Sabtu (4/4/2020).

VIRAL Pasien Positif Corona Keluyuran Keliling Kota Naik Ojek, Dinas Kesehatan Ungkap Alasannya

Mantan Kabag Binkar Biro SDM Polda Aceh ini pun menerangkan dirinya sudah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya agar tidak membubarkan, apalagi sampai menyuruh tutup sebuah usaha tersebut.

"Kepada seluruh pedagang silakan berjualan kembali seperti biasa, bisa duduk, tapi dengan catatan tetap jaga jarak atau physical distancing minimal dua meter.

Kami juga minta jangan ada kerumunan-kerumunan pelanggan yang duduk di sebuah warung kopi tersebut," kata Kapolresta Banda Aceh.

Kombes Pol Trisno pun menerangkan instruksi agar pedagang kembali melakukan aktivitas seperti biasanya, dengan membuka usaha miliknya, dimaksudkan agar perekonomian pedagang jangan terganggu.

"Tolong patuh dan kami meminta agar semua pedagang dan pelanggan yang masuk atau minum di warung kopi atau makan di sebuah warung nasi iru tetap mengikuti instruksi pemerintah, physical distancing," ungkap mantan Kapolres Aceh Tenggara ini.

Mulai Malam Ini, di Aceh Diberlakukan Jam Malam hingga Dua Bulan

Ia menerangkan perekonomian masyarakat harus tetap berjalan, tapi kembali ditegaskan untuk selalu mengikuti instruksi dan saran pemerintah.

Hal tersebut dimaksudkan sebagai upaya memutuskan mata rantai penyebarannya virus corona (Covid-19).

"Karena kita tidak pernah tahu, siapa orang-orang yang sudah kena atau belum dan seperti yang kita ketahui di saat virus itu sudah menjangkiti seseorang, orang yang terjangkit itu tidak menunjukkan gejala dia terinfeksi.

Karena itu diminta jaga jarak dan hindari bersentuhan tangan," lanjut Kombes Pol Trisno Riyanto.

Terkait penerapan physical distancing pihaknya akan menyosialisasikan kepada masyarakat.

Hal-hal lain yang menjadi instruksi dari pemerintah agar mata rantai penyebaran virus ini dapat dilakukan, yakni dengan tetap berada di rumah, kalau tidak ada keperluan yang mendesak.

Wakil Jaksa Agung Meninggal, Mobil Melaju Kencang, Tabrak Pembatas Jalan Tol dan Terbakar

Lalu jaga jarak atau physical distancing serta menghindari kerumunan.

Kepada masyarakat diharapkan selalu menjaga pola hidup sehat dan bersih.

Tetap selalu fit dan menjaga kesehatan, sehingga diri sendiri, keluarga, dan orang lain sama-sama saling terjaga.

"Kita doakan semoga kondisi segera pulih. Karena, itu mari sama-sama kita mengikuti aturan dan anjuran dari pemerintah," sebut Kombes Trisno.

Lalu bagi masyarakat yang kurang sehat, dimbau agar selalu mengenakan masker saat berada di luar rumah.(*)

Penumpang Sakit tak Sadarkan Diri, Kapal Sabuk Nusantara Terpaksa Kembali ke Meulaboh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved