Uptade Corona di Aceh
Cegah Corona, Balai Diklat Keagamaan (BDK) Aceh Persiapkan Diklat Jarak Jauh
Hal itu menyahuti Surat Edaran Menteri Agama RI tentang penyesuaian sistem kerja pegawai dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
Hal itu menyahuti Surat Edaran Menteri Agama RI tentang penyesuaian sistem kerja pegawai dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Balai Diklat Keagamaan (BDK) Aceh saat ini sedang merancang dan mempersiapkan Diklat dengan sistem Jarak Jauh (DJJ).
Diklat adalah pendidikan dan pelatihan.
Hal itu menyahuti Surat Edaran Menteri Agama RI tentang penyesuaian sistem kerja pegawai dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Kepala BDK Aceh, Soni Sofian M.Pd, Senin (6/4/2020) sudah menyampaikan hal ini saat ini meeting melalui Zoom Cloud.
Meeting jarak jauh ini diikuti semua ASN, NP-ASN dan Widyaiswara BDK Aceh.
• VIDEO - Heboh Peristiwa Seorang Warga Meninggal di Dalam Mobilnya, Begini Keterangan Polisi
• Dampak Virus Corona, Aceh Barat Sediakan Dana Bantuan Kepada Mahasiswa di Luar Daerah
• Mantan Keuchik Korupsi Dana Desa, Segini Perkiraan Kerugian Negara
“Direncanakan Diklat Jarak Jauh itu akan digelar pada April 2020.
Untuk teknis Diklat dan media yang akan digunakan akan disampaikan secara khusus setelah panitia Diklat Jarak Jauh terbentuk.
Oleh karena itu, kepada semua ASN, NP-ASN dan Widyaiswara BDK agar terus bekerja untuk mempersiapkan Diklat tersebut secara matang dan sempurna,” kata Soni Sofian.
Soni Sofian menjelaskan, dalam pelaksanaan DJJ itu nantinya kepada peserta akan diberikan waktu tiga hari untuk belajar terlebih dahulu secara mandiri.
Mereka diharapkan membaca atau menelaah materi atau video yang disampaikan oleh Widyaiswara.
“Setelah bahan ajar dipelajari dan dimengerti, baru selanjutnya dilakukan pembelajaran DJJ melalui live chating.
Dan kita berharap dalam masa 15 hari, pelaksanaan Diklat tersebut akan tuntas dan mendapatkan hasil yang maksimal,” ujarnya.
Sementara itu Humas dan Protokol BDK Aceh, Nazarullah MPd, menambahkan Diklat yang akan dilaksanakan adalah yang 60 jam pelajarannya menggunakan media ITseperti google classroom atau sistem daring.