Uptade Corona di Aceh
Cegah Corona, Balai Diklat Keagamaan (BDK) Aceh Persiapkan Diklat Jarak Jauh
Hal itu menyahuti Surat Edaran Menteri Agama RI tentang penyesuaian sistem kerja pegawai dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
“Dikarenakan menggunakan media IT, maka secara otomatis peserta pun yang dipilih oleh Kemenag kabupaten/Kota diharapkan adalah ASN atau Guru yang mampu di bidang tersebut,” kata Nazarullah.
Nazarullah menambahkan dalam pelaksanaan DJJ tersebut, Balai Diklat Keagamaan Aceh menerapkan sejumlah pola.
Di antaranya setelah peserta mengikuti serentetan kegiatan, kemudian akan dilakukan evaluasi.
Kemudian dari hasil evaluasi ini nantinya akan diberikan sertifikat kelulusan, yaitu Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) yang diteken Kepala BDK Aceh.
“Live chating peserta Diklat dengan tenaga pengajar sangat menentukan kelulusan.
Kehadiran dan partisipasi peserta diklat saat live chating berlangsung akan menjadi penilaian prioritas.
Semoga saja persiapan untuk DJJ akan berjalan sempurna,” pungkas Nazarullah. (*)