Opini
Covid-19: Tahap Kritis Menjelang Puasa
Sekitar tiga minggu ke depan akan memasuki bulan suci Ramadhan. Pada saat bersamaan, April 2020 ini diperkirakan merupakan tahap kritis
Dr. dr. Syahrul, SpS(K)
Mantan Dekan FK Unsyiah, mantan Direktur RSUD Dr. Zainoel Abidin Pemeritah Aceh
Sekitar tiga minggu ke depan akan memasuki bulan suci Ramadhan. Pada saat bersamaan, April 2020 ini diperkirakan merupakan tahap kritis dari infeksi Covid-19 (virus Corona). Badan kesehatan dunia World Heath Organization (WHO) menyebutkan pertengangan April 2020 puncaknya infeksi Covid-19 di dunia. Indonesia diprediksi sepanjang bulan April 2020 merupakan masa paling kritis dari infeksi virus Corona.
Saat ini sudah 203 negara terinfeksi Covid-19 dengan total penderita yang positif mendekati satu juta jiwa (950.667 jiwa). Dari angka tersebut 195.397 penderita dinyatakan sembuh, dan 48.309 jiwa dinyatakan meninggal dunia. Amerika Serikat, Italia dan Spanyol merupakan tiga negara terbanyak penderita yang positif Covid-19, dan angka kematian tertinggi dialami Italia, Spanyol, Amerika Serikat, dan Perancis. Penambahan angka positif Covid-19 di dunia rata-rata 77.000 kasus perhari.
Data terakhir untuk Indonesia, jumlah penderita yang positif Covid-19 sebanyak 1.790 kasus, angka kesembuhan 112 orang, meninggal dunia 170 jiwa (9,497%), sedang menjalani perawatan 1.508 pasien, terjadi penambahan 113 kasus pada satu hari terakhir. Indonesia menduduki urutan ke-35 dari 50 negara di dunia penderita yang meninggal dunia akibat infeksi Covid-19.
Provinsi Aceh merupakan salah satu daerah dari 32 provinsi di Indonesia yang positif Covid-19. Penderita terbanyak yang positif adalah DKI Jakarta, diikuti Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Data terakhir untuk provinsi Aceh, hampir 1.000 orang dalam pemantauan, sekitar 50 orang dalam pengawasan dan 5 jiwa meninggal dunia karena Covid-19.
Melihat begitu progesifnya peningkatan jumlah kasus yang positif Covid-19, diperlukan program keselamatan dan kepastian layanan kepada masyarakat pada tahap kritis bulan April ini, tiga minggu menjelang puasa Ramadhan dan selama bulan puasa Ramadhan 2020. Terdapat beberapa langkah strategis, cepat dan pasti yang dapat dilaksanakan dan dikembangkan:
Pusat layanan Covid-19
RSUD dr. Zainoel Abidin Lama (RSUDZA Lama, sebelum musibah tsunami) bisa dioperasionalkan secara menyeluruh (total) sebagai pusat layanan Covid-19. Misalnya, untuk rawat jalan, unit gawat darurat, rawat inap, rawat inap dengan perawatan intensif yang menggunakan alat ventilator medik khusus untuk pasien Covid-19.
RSUDZA Lama harus diisolasi. Tidak boleh ada kegiatan pelayanan lain di lokasi itu, termasuk perkantoran-administratif, parkir, kantin, dan sebagainya. Lokasinya hanya untuk Covid-19. Tidak boleh ada akses apapun. Akses hanya untuk pasien Covid-19, dokter, dokter spesialis, perawat-paramedis, manajemen yang sesuai kebutuhan, dan laboratorium, serta peralatan penunjang yang berhubungan dengan layanan Covid-19.
Alat Pelindung Diri (APD). APD sangatlah penting. Alat utama untuk keamanan dokter, dokter spesialis, perawat-paramedis dan penunjang lainnya yang harus disediakan, dan harus tersedia. Alat pelindung diri (APD) yang disediakan harus sesuai standar badan kesehatan dunia WHO ataupun dari Departemen Kesehatan RI untuk mencegah penularan Covid-19.
Penambahan Alat Ventilator Medik. Dibutuhkan penambahan sekitar 30-40 buah alat ventilator medik untuk merawat penderita yang terinfeksi Covid-19 dengan klinis berat seperti sesak nafas berat, demam sangat tinggi, nyeri dada hebat. Alat ventilator medik menjadi sangat penting sebagai alat bantu nafas pasien Covid-19 yang mengalami gagal pernafasan (ancaman gagal nafas).
RSUDZA mempunyai sumber daya manusia yang handal untuk mengelola 50 buah alat ventilator medik. RSUDZA Lama harus dapat merawat 100 pasien yang terinfeksi Covid-19 yang tidak memerlukan alat ventilator medik, dan 50 penderita yang membutuhkan alat ventilator medik.
Tersedianya laboratorium tes cepat dan PCR. RSUDZA Lama juga harus menyediakan laboratorium tes cepat (rapid test) dengan menentukan skala prioritas utama. Tes cepat ini juga harus segera dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan dengan skala jumlah masyarakat yang lebih luas untuk deteksi dini, terutama orang-orang yang dicurigai terpapar dengan Covid-19, akan tetapi tanpa memberi gejala. Koordinasi tes cepat ini dapat dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Jika ternyata tes cepat positif, maka pasiennya harus dirujuk ke RSUDZA Lama untuk pemeriksaan tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) dan perawatan khusus untuk Covid-19. Pemerintah harus sesegera mungkin menyediakan fasilitas tes cepat dan pemeriksaan PCR.