Angkat Bicara Soal Pembebasan Napi, Mahfud MD Singgung Nasib Koruptor: Banyak yang Harus Dikasihani
Mahfud menyebut ada sejumlah narapidana korupsi yang patut dikasihani pemerintah.
Ia mengungkapkan, pejabat tersebut menyayangkan kebijakan pemerintah yang menolak membebaskan narapidana korupsi.
"Dia bilang 'Abang, saya ini sebenarnya 5 bulan lagi sudah akan keluar. Tetapi saya berharap bisa keluar lebih cepat, ternyata pemerintah enggak setuju'."
"'Padahal saya ini enggak korupsi, saya cuma diseret ada orang dapat lalu katanya saya ikut serta, saya dihukum kena 2 tahun. Agustus sudah mau keluar ini'," imbuhnya.
Mendengar cerita tersebut, Mahfud menyebut ada sejumlah narapidana korupsi yang patut dikasihani pemerintah.
Namun, menurut dia hal itu tak ada hubungannya dengan penanganan Virus Corona.
"Artinya apa? Mungkin banyak orang yang harus dikasihani dari kasus korupsi. Tapi itu kan urusan lain, urusan pembuktian di pengadilan," tukasnya.
Simak video berikut ini menit ke-7.50:
• 1,2 Juta Pekerja Dirumahkan dan PHK di Indonesia Akibat Covid-19, Ini Saran Menaker ke Pengusaha
• Profil Glenn Fredly, Bermula Menang Lomba Menyanyi Cipta Pesona Bintang, Hingga Jadi Musisi Ternama
Sindiran Effendi Gazali
Pada kesempatan itu, sebelumnya Pakar Komunikasi Publik, Effendi Gazali angkat bicara soal wacana Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly membebaskan sejumlah narapidana korupsi.
Dilansir TribunWow.com, Effendi pun secara gamblang melayangkan sindiriannya pada narapidana korupsi yang menghuni sel seorang diri.
Melihat kondisi tersebut, menurutnya wacana pembebasan narapidana demi menangkal penyebaran Virus Corona di dalam sel itu tak sesuai.
Ia bahkan menyatakan para narapidana korupsi justru akan merugi jika dibebaskan dari sel karena Virus Corona.
Hal itu secara gamblang disampaikan Effendi melalui tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (7/4/2020).
Pada kesempatan itu, mulanya Effendi menyinggung nasib narapidana umum selepas dibebaskan dari sel.