Angkat Bicara Soal Pembebasan Napi, Mahfud MD Singgung Nasib Koruptor: Banyak yang Harus Dikasihani

Mahfud menyebut ada sejumlah narapidana korupsi yang patut dikasihani pemerintah.

Editor: Amirullah
kompas.com
Menko-Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko-Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019). 

Menurut dia, para narapidana itu juga perlu diberi bantuan bahan pokok di tengah wabah Virus Corona.

"Anda bisa bayangkan orang di dalam lembaga permasyarakatan selama ini relatif, walaupun pasti ada tekanan batin dan lain-lain tapi kebutuhan hidupnya dipenuhi," kata Effendi.

"Begitu kembali ke keluarga lalu ada PSBB di berbagai daerah, mereka tentu juga harus diperhatikan"

Terkait hal itu, Effendi lantas menyinggung nasib narapidana korupsi yang rencananya juga bakal dibebaskan oleh Yasonna Laoly.

Ia pun menyoroti sejumlah koruptor yang menempati sel seorang diri dan terhindar dari interaksi narapidana lain.

"Kembali ke soal teman-teman narapidana koruptor, saya tertariknya ketika ada data bahwa ternyata perhatian kita selama ini lebih pada 387 yang menempati selnya sendiri," ucap Effendi.

"Padahal tidak sedikit di daerah yang mengalami sel bertumpuk-tumpuk."

Effendi menilai, para koruptor itu justru akan merugi jika dibebaskan dari sel.

Sebab, di dalam sel mereka seharusnya sudah terlindung dari paparan Virus Corona.

"Kalau teman-teman kita yang sel sendiri-sendiri ini justru mereka lebih rugi," jelas Effendi.

"Karena dari konteks physical distancing jadi tidak memenuhi syarat dong, kan selnya sendiri-sendiri."

Pernyataan Effendi itu bahkan membuat Presenter Karni Ilyas terbahak sambil mengulangi ucapannya.

"Kalau dikeluarkan malah dia rugi haha," sahut Karni Ilyas tertawa. (TribunWow.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Bahas Pembebasan Napi akibat Corona, Mahfud MD Singgung Nasib Koruptor: Banyak yang Harus Dikasihani

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved