Angkat Bicara Soal Pembebasan Napi, Mahfud MD Singgung Nasib Koruptor: Banyak yang Harus Dikasihani

Mahfud menyebut ada sejumlah narapidana korupsi yang patut dikasihani pemerintah.

Editor: Amirullah
kompas.com
Menko-Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko-Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019). 

SERAMBINEWS.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal polemik wacana pembebasan narapidana korupsi oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD menyatakan pemerintah secara tegas telah menolak wacana tersebut.

Namun, menurutnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap membuka peluang penambahan pembebasan narapidana lain. karena wabah Virus Corona.

Hal itu disampaikan Mahfud MD melalui tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (7/4/2020).

()

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (7/4/2020). (YouTube Indonesia Lawyers Club)

Virus Corona Serang Keluarga Kerajaan Arab Saudi, 150 Bangsawan Disebut Positif Covid-19

Ini 4 Tips Hemat Agar Kantong Tidak Kedodoran, Keuangan Tetap Stabil Menyambut Bulan Ramadhan

Pada kesempatan itu, Mahfud mulanya menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka peluang penambahan narapidana yang dibebaskan dari penjara karena wabah Virus Corona.

Ia mengklaim, kebijakan itu diambil atas dasar rasa kemanusiaan.

"Presiden betul meminta Menkumham meng-exercise, mungkin bisa diperbanyak lagi yang bisa dilepas demi kemanusiaan," kata Mahfud.

"Tapi jangan koruptor, tapi jangan teroris, tapi jangan bandar narkoba."

Menurut Mahfud, wacana pelepasan koruptor tak selayaknya dibahas di tengah wabah Virus Corona.

Namun, ia tak menutup kemungkinan wacana itu akan kembali dibahas setelah penyebaran Virus Corona usai.

"Mari kita exercise lagi itu. Apakah tidak kasihan pada koruptor itu?," terang Mahfud.

"Ya kasihan juga tapi nanti lah jangan kaitkan dengan Corona ini, nanti dalam keadaan Corona lewat kita bicarakan lagi kalau mau dibicarakan. Tidak dalam konteks ini."

Lebih lanjut, Mahfud bahkan secara terang-terangan mengaku dihubungi oleh seorang narapidana korupsi yang tengah menjalani masa tahanan.

Glenn Fredly Dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Keluarga Minta Tak Perlu Melayat

Kepergian Glenn Fredly Tinggalkan Istri dan Buah Hatinya Masih Bayi Usia Dua Bulan

"Karena begini, saya tadi mendapat WA (WhatsApp) dari seorang yang sedang dipenjara karena korupsi," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved