Inilah Kategori ASN yang Bisa Mendapatkan Gaji Ke-13 dan THR Tahun 2020 di Tengah Pandemi Corona

ketersediaan THR dan gaji ke-13 bagi ASN dan anggota TNI/ Polri ini hanya diperuntukkan bagi golongan tertentu saja.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
Ilustrasi tunjangan hari raya (THR). 

Keputusan terkait gaji ke-13 dan THR para pejabat tinggi negara tersebut masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo di sidang kabinet beberapa pekan ke depan.

"Untuk pejabat negara nanti Bapak Presiden nanti akan menetapkan. Seperti menteri, DPR dan para pejabat termasuk eselon 1 dan 2 . Kami akan sampaikan ke Presiden," ujar Sri Mulyani ketika memberi keterangan pers usai rapat terbatas secara virtual, Selasa (7/4/2020).

Saat ini, pihaknya masih memperhitungkan berbagai kemungkinan terkait pencairan gaji ke-13 dan THR tersebut.

"Presiden masih memberikan instruksi kalkulasinya difinalkan agar diputuskan presiden dalam sidang kabinet dalam minggu-minggu ke depan," tutupnya.

3. Pendapatan Negara Tertekan karena Corona

Sri Mulyani menjelaskan, hal itu turut memberikan tekanan terhadap pendapatan negara dalam APBN 2020.

Bahkan menurut dia, penerimaan negara berisiko anjlok hingga 10 persen akibat perekonomian yang nyaris terhenti dan menyebabkan banyak orang harus beraktivitas di dalam rumah.

Di sisi lain, belanja negara melonjak untuk memenuhi kebutuhan jaring pengaman sosial seperti bantuan sosial (bansos).

Kasus Narkoba Membelit Vanessa Angel, Sang Ayah Minta Polisi Proses Hukum Anaknya Jika Bersalah

Beredar Kabar Hembusan Angin Pembawa Wabah Corona, BMKG Pastikan HOAKS

4. Beban Keuangan Negara

Menurutnya, pendapatan negara pada APBN 2020 bakal mengalami penurunan 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dengan perekonomian yang diperkirakan hanya tumbuh 2,3 persen hingga akhir tahun, penerimaan negara hanya mencapai Rp 1.760,9 triliun atau 78,9 persen dari target APBN 2020 yang sebesar Rp 2.233,2 triliun.

"Dengan kebijakan fiskal untuk siap mendukung dan membuat masyarakat maupun ekonomi dan negara bisa merespons, baik pusat dan daerah, maka sudah bisa diprediksi APBN kita mengalami tekanan luar biasa," ujar dia.

Setelah pinjamkan uang Rp 3 juta ke orang tak dikenal, pria ini diganti Rp 9 miliar, ternyata peminjamnya bukan orang sembarangan.

Beredar Kabar Hembusan Angin Pembawa Wabah Corona, BMKG Pastikan HOAKS

Langkah Mudah Mencairkan Dana Jamsostek Bagi Korban PHK, Ini Dokumen yang Wajib Dipersiapkan

5. Belanja Negara Melonjak

Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan, belanja negara akan mengalami lonjakan dari target APBN 2020 yang sebesar RP 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,8 triliun.

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved