Syarat Mendapatkan BLT Rp 600 Ribu Sebagai Imbas Corona, Diberikan Selama 3 Bulan

Pemerintah telah menganggarkan akan memberikan BLT sebesar Rp 600 ribu setiap bulannya kepada masyarakat.

Editor: Amirullah
kontan
RUPIAH 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memberikan bantuan langsung kepada masyarakat miskin yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan diberikan dalam bentuk paket sembako serta bantuan langsung tunai.

Juliari menyebut, pemerintah menggunakan data terpadu milik Kemensos dalam memilih tiap keluarga yang berhak mendapatkan paket sembako ini.

Data itu akan dilengkapi juga dengan data milik pemerintah daerah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut ada 1,7 juta keluarga di wilayah Jabodetabek yang akan menerima paket sembako ini.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul 2 Syarat Agar Dapat BLT Rp 600 Ribu Sebagai Imbas Corona, Bantuan Pemerintah untuk 3 Bulan

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved