Update Corona di Indonesia

Wali Kota Bekasi Keluhkan Bansos Untuk Warga Miskin dari Pemerintah Pusat dan Jabar belum Jelas

Wali Kota Bekasi Keluhkan Bansos Untuk Warga Miskin dari Pemerintah Pusat dan Jabar belum Jelas

Editor: Muhammad Hadi
(KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA)
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di Pemkot Bekasi, Rabu (26/2/2020). 

SERAMBINEWS.COM - Dampak virus corona atau coronavirus (covid-19) mulai dirasakan oleh warga di berbagai wilayah di Indonesia. 

Sehingga pemerintah kabupaten/kota meminta bantuan kepada pemerintah daerah dan pusat untuk menanggulangi dampak virus corona.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, Bantuan Sosial (Bansos) untuk warga miskin di Kota Bekasi yang terdampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga kini belum ada kejelasan kapan akan terealisasi.

Padahal, penerapan PSBB di Kota Bekasi akan berlaku mulai Rabu (15/4/2020).

"Bansos itu dari Kementerian (Sosial) belum jelas, dari (Pemprov Jawa Barat) provinsi belum jelas," kata Rahmat di Bekasi, Minggu (12/4/2020).

BREAKING NEWS - Belasan Rumah di TKW Langsa Lama Terbakar

Rahmat menjelaskan bahwa ada 106.000 kartu keluarga (KK) Kota Bekasi yang akan mendapat jatah Bansos dari Kementerian Sosial.

Jumlah itu berdasarkan catatan pemerintah pusat melalui Data Terpada Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sementara dari Pemprov Jawa Barat sebanyak 27.000 KK Kota Bekasi dijatah untuk mendapatkan Bansos.

Pemerintah Larang Mudik, Ini Sanksi Berat Bagi PNS yang Nekat Mudik

"Kemarin tahap awal kita ajukan 48.000 tapi gubernur bilang 32.800. Setelah itu Sekda ngundang turun lagi jadi 27.000.

Saya sudah kabari gubernur minta atensi yang tinggi untuk Kota Bekasi. Artinya, perhatian yang tinggi kalau kita minta 48.000, ya mbok tolong 48.000," ujar Rahmat.

Rahmat menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan skema apabila Bansos dari Kementerian Sosial dan Pemprov Jawa Barat telat terealisasi.

Pemkot Bekasi akan mengalokasikan dana dari APBD Kota Bekasi untuk memberikan Bansos kepada 130.000 KK di luar data DTKS.

Sidang Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya via Vidcon, Suid Cs Terancam Penjara 10 Tahun

"Tapi saya sudah putuskan tadi, kalau ini (Bansos) lama, sementara ini (PSBB) sudah berjalan, saya akan ambil langkah ada 130.000 (keluarga) yang akan saya gulirkan, tapi besarannya tidak besar," ujar Rahmat.

Besaran Bansos untuk tiap kepala keluarga, yakni sebesar Rp 200.000 dalam bentuk sembako, seperti beras, kecap, minyak goreng, dan lainnya.

"Kalau orang makan itu kan enggak bisa ditunda, pada saat saya tetapkan (PSBB) sekarang masa musti tiga hari kedepan (bantuan baru diberikan), ya orang mati lah," ujar Rahmat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved