Video Viral

Dek Gam Apresiasi Kapoldasu yang Tindak Oknum Polantas Ludahi Pengendara Mobil Pelat Aceh    

"Kita berterima kasih kepada Kapoldasu, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar yang sudah memproses oknum Polantas itu," kata Dek Gam

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM
Anggota DPR RI Dapil Aceh, Nazaruddin atau Dek Gam 

"Kita berterima kasih kepada Kapoldasu, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar yang sudah memproses oknum Polantas itu," kata Dek Gam kepada Serambinews.com, Minggu (12/4/2020).

Laporan Asnawi Luwi |Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota DPR RI Dapil Aceh, Nazaruddin alias Dek Gam mengapresiasi langkah cepat Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu), Irjen Pol Martuani Sormin Siregar. 

Ya langkah cepat Kapoldasu dan jajarannya ini dalam memproses Bripka RS.

Bripka RS adalah oknum Unit Lantas Polsek Medan Timur yang diduga melakukan pungli dan meludahi seorang pengendara mobil Honda Jazz pelat BL (Aceh). 

Kasus ini terjadi di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (11/4/2020) yang kemudian menjadi viral karena ada yang memvideokannya. 

"Kita berterima kasih kepada Kapoldasu, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar yang sudah memproses oknum Polantas itu," kata Dek Gam kepada Serambinews.com, Minggu (12/4/2020). 

IDI Ingatkan Masyarakat Aceh Tak Boleh Lengah karena Covid-19 Belum Berakhir

Sudah 27.000 Orang Diperiksa Pakai Metode PCR, Bandingkan dengan Negara Tetangga

VIDEO - Angin Puting Beliung Terbangkan Atap LP Meulaboh Aceh Barat, Sejumlah Napi Diungsikan

Anggota Komisi III DPR RI dari PAN ini mengatakan dirinya juga sudah menghubungi Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin Siregar terkait perkara ini. 

Dalam percakapan itu, kata Dek Gam, Kapoldasu ini berjanji akan menindak oknum yang semena-mena kepada masyarakat. 

Lebih dari itu, Kapoldasu juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memviralkan oknum Polantas yang diduga bersikap semena-mena itu.

Dengan demikian, kata Kapoldasu dapat diketahui ada oknum yang merusak citra kepolisian.

Pada kesempatan itu, Dek Gam juga berharap Kapoldasu tak membeda-bedakan pelat mobil BL (Aceh) dengan BK di Sumut. 

Tetapi semuanya harus diperlakukan sama alias tak terksan mencari-cari kesalahan pelat BL yang masuk Aceh. 

Pasalnya, pelat BK juga sangat banyak di Aceh, tetapi tak dibeda-bedakan dengan pelat BL.

"Karena intinya semua membayar pajak kepada negara," kata Dek Gam yang juga Presiden Persiraja Banda Aceh ini.

Dek Gam mengatakan Kapoldasu, Irjen Pol Martuani Sormin, juga berjanji akan memberikan yang terbaik kepada masyarakat. 

Kapoldasu juga berjanji menindak tegas, apabila ada oknum yang berbuat tidak baik kepada masyarakat.

Sebelumnya viral

Seperti diberitakan Serambinews.com sebelumnya, viral video oknum polisi lalu lintas (polantas) meminta pungli dan meludahi pengendara mobil di Medan menuai reaksi Kapolres Medan Kombes Pol JE Isir.

Kapolres Medan Kombes Pol JE Isir meminta maaf atas kelakuan oknum anak buahnya tersebut.

Kapolres Medan mengaku prihatin dan berencana untuk memutasi oknum tersebut ke luar Medan.

Hal itu disampaikannya saat mengelar konferensi pers atas peristiwa tersebut, Sabtu (11/4/2020) malam.

"Karena apa yang diperbuat oleh oknum personel kami telah melukai perasaan warga masyarakat yang berada di mana saja di Indonesia khususnya di Kota Medan," kata Isir dalam rekaman video yang dikirimkan Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar pada Mingu (12/4/2020) pagi.

Terkait sikap perilaku tindakan dari oknum personelnya, Isir mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

Oknum tersebut, Bripka RS, kata dia, juga sudah diamankan dan diproses.

Dikatakannya, Bripka RS melanggar PP Nomor 2/2003 terkait dengan peraturan disiplin Polri.

"Khususnya pasal, pasal 3 huruf i, pasal 5 huruf a, pasal 6 huruf b.

Di samping itu kita akan mengusulkan oknum tersebut dimutasikan keluar dari wilayah penugasan Polrestabes Medan," katanya.

Sebelumnya sebuah video viral memperlihatkan seorang polisi lalu lintas berbicara dengan seseorang di dalam mobil Toyota Yaris warna putih di Jalan MT Haryono Medan pada Sabtu (11/4/2020).

Dalam video tersebut, terdengar suara seorang pria yang diduga merekam kejadian mengatakan, tanpa plank, polisi memberhentikan pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Video berdurasi 3.03 menit yang diunggah di akun Instagram SorotMedan.

Dikatakannya, polisi tersebut sebelumnya juga memberhentikannya dan meminta uang.

"Dia menerima uang via orang sipil naik kereta (sepeda motor) berdua.

Yang sipil pake baju biru, sudah saya videokan juga ya," katanya.

Terlihat dalam video, oknum polisi tersebut berjalan menjauh dan mendekati mobil.

Dia juga sempat mendekatkan wajahnya yang ditutup masker hijau ke dekat jendela mobil kemudian memutar badannya.

Sesaat kemudian di menit ke 1.03, pria dalam mobil keluar dan mengambil HP-nya kemudian memvideokan polisi yang memberhentikannya.

Pria berbaju biru muda yang keluar dari dalam mobil Yaris tersebut, dengan tangan kirinya menunjuk pada pipi sebelah kanannya kemudian terdengar suara "diludahin saya".

Si perekam video yang juga turun dari mobilnya berulang kali mengatakan agar diviralkan.

"Viralkan bang. Nah ini satu lagi oknumnya yang baju biru (mengendarai sepeda motor). Ada saya videokan," katanya.

Terkait aksi yang diduga tidak menyenangkan tersebut,  Serambinews.com mencoba mengkonfirmasi kebenaran video tersebut pada Kapolda Sumatera Utara, melalui Whatsapp.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormi hanya membalas singkat pesan Serambinews.com.

"Ini sedang diperiksa di Polrestabes Medan,".

 Diitanya lebih jauh tentang pemeriksaan itu, Kapolda kemudian mengirimkan link berita sebuah media online yang memberitakan bahwa pemeriksaan oknum polisi itu di Polres Medan.

Berdasarkan pemberitaan media online itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Edizon Isir membenarkan oknum polisi itu sudah menjalani pemeriksaan.

“Mental yang jelek akan merusak prilaku kita sendiri. Personel lainnya harus menjalankan tugas dan pelayanan yang baik untuk masyarakat, ” tandasnya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK mengatakan bahwa hasil lidik di lapangan identitas oknum tersebut berinisial Bripka RS, Personil Unitlantas Polsek Medan Timur.

“Yang bersangkutan saat ini sedang di periksa unit Paminal Polrestabes Medan guna dihadapkan kepada Wakapolrestabes Medan dan akan dilakukan pendalaman dari video tersebut.

Dan apabila benar sesuai berita yang beredar maka oknum yang bersangkutan akan di proses, sidang disiplin serta penindakan oleh Sie Propam Polrestabes Medan," tegas Tatan Dirsan Atmaja.

Dalam hal ini, lanjut mantan Wakapolrestabes Medan ini, pihaknya mengucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan dan mohon maaf atas prilaku oknum anggota yang masih berprilaku meresahkan masyarakat.

"Bapak Kapolda Sumut dalam hal ini tegas memberikan sanksi dan akan menindak tegas terhadap prilaku-prilaku anggota yang menyimpang atau meresahkan masyarakat," pungkasnya.

Dari foto pemeriksaan Bripka RS yang dibagikan Polda Sumut, pria sipil yang berkaos biru berada di samping di Bripka RS.

Si perekam video menyebut pria berkaos biru itulah yang menerima uang dari pengemudi yang dirazia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved