Breaking News

Berita Aceh Besar

Ini Alasan Tersangka Curi Uang di Pasar Lambaro, Tapi Polisi Ragu Saat Lihat Isi Tas Pelaku

Eneng Lubis (47), pencuri yang diamuk massa saat mencuri uang milik warga ketika berbelanja di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya

Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Dua pria asal Medan, Sumatera Utara (Sumut) diamuk massa, setelah aksinya ketahuan mencuri uang milik seorang warga di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (13/4/2020) sekitar pukul 06.30 WIB. 

Laporan Misran Asri | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Eneng Lubis (47), pencuri yang diamuk massa saat mencuri uang milik warga ketika berbelanja di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (13/4/2020) pagi.

Ia mengaku untuk ongkos pulang ke Medan, Sumatera Utara bersama dengan Irwan Syahputra (39) yang turut diamuk massa.

Tersangka Eneng Lubis dan Irwan Syahputra mengatakan sudah lima hari berada di Aceh dan tadi malam keduanya tidur di salah satu penginapan di kawasan Lambaro, Aceh Besar.

"Niat uang itu saya curi untuk pulang ke Medan," kata tersangka Eneng Lubis yang diwawancarai Serambinews.com, di Polsek Ingin Jaya, Senin (13/4/2020).

Ini Pemilik Rumah Korban Kebakaran di TKW Langsa Sesuai Data BPBD, Kerugian Diperkirakan Rp 1 Miliar

Mereka sudah lima hari berada di Aceh Besar dan Banda Aceh.

Pria asal Jalan Teratai, Desa Amplas, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumut itu, berdalih mencari saudaranya yang bekerja di Banda Aceh.

Cegah Wabah Covid-19, Ini yang Dilakukan Samuri Terhadap Sopir Lintas Sumatera

Namun, tersangka mengaku tidak tahu persis dimana dia tinggal.

Karena nomor handphone saudaranya yang dihubungi tersebut sudah tidak aktif sejak dari pertama dirinya dan Irwan Syahputra ke Aceh.

"Sudah lama nomor HP-nya tidak aktif, makanya kami kemari (Aceh-red) untuk mencarinya.

Katanya dia kerja melaut dan tinggal di Banda Aceh.

Tapi, persisnya dimana dia tinggal di Banda Aceh, saya juga tidak tahu," ungkap tersangka Eneng.

Napi Ini Tolak Bebas Meski Dapat Asimilasi, Ngaku Betah di Penjara, Ada Kisah Pilu di Baliknya

Ia juga mengakui perbuatannya mencuri uang Rp 3 juta milik korban Helmi (46).

Helmi, warga Ajun, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar tengah belanja pagi itu di Pasar Lambaro, Ingin Jaya.

Korban juga yang langsung memergokinya saat itu dan meneriakinya maling.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved