Berita Aceh Barat

Kasus Video ‘Nyan Meulaboh’ Berujung Damai, Ini Kewajiban Harus Diselesaikan Para Pemeran

Perwakilan Pemerintah Nagan Raya dan Aceh Barat fasilitasi penyelesaian kasus video ‘Nyan Meulaboh’ yang berujung damai

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/SA’DUL BAHRI
Para Crew Endatu Project yang tersandung kasus video ‘Nyan Meulaboh’ hadir dalam pertemuan penyelesaian kasus tersebut di Kantor DPRK Aceh Barat, Senin (13/4/2020). 

Karena ada warganya yang terlibat dalam masalah video ‘Nyan Meulaboh’ yang beredar baru-baru ini.

Saat Pulang Belanja Pakai Sepmor, Seorang IRT di Bireuen Dijambret 3 Remaja, Begini Kronologisnya  

Hal itu nantinya tidak akan terulang lagi oleh pelaku maupun yang lainnya.

Sehingga atas kesepatakan kedua belah pihak maka sepakat untuk berdamai.

Tentu ada hal-hal yang harus dipenuhi dalam perdamaian tersebut.

Terutama meminta maaf kepada seluruh masyarakat Aceh Barat dan pemuda Meulaboh, dan nantinya akan dipertemukan untuk berjabat tangan.

Pemilik akun Youtube 'Nyan Meulaboh' dilaporkan ke polisi

Sebelumnya, sejumlah pemuda Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Kamis (9/4/2020) melapor pemilik akun Youtube Endatu Projeck ke Polres Aceh Barat.

Polres Aceh Barat saat memediasi pihak akun Youtube Endatu Projeck dengan pemuda Meulaboh di Mapolres Aceh Barat, Kamis (9/4/2020). 
 
 
 
 
 
 
Polres Aceh Barat saat memediasi pihak akun Youtube Endatu Projeck dengan pemuda Meulaboh di Mapolres Aceh Barat, Kamis (9/4/2020).             (Dokumen Polres Aceh Barat)

Pasalnya, pemilik akun ini bersama krunya melalui akun itu telah mengunggah satu video yang diberi judul 'Nyan Meulaboh'. 

Kemudian isi video itu dinilai oleh sejumlah pemuda Meulaboh ini melecehkan dan mengandung ujaran kebencian terhadap Aceh Barat. 

Update Corona di Dunia: 373 WNI di Luar Negeri Positif Covid-19, 12 di Antaranya Meninggal Dunia

Dalam video berdurasi sekitar 2 menit 56 detik, tampak sejumlah pemuda dan pemudi  bergantian menyampaikan pernyataan yang dinilai tidak pantas.

Pernyataan itu menggambarkan sisi negatif orang Meulaboh, bahkan terkesan menghina.

Namun, dalam perkara ini, tadi Waka Polres Aceh Barat, Kompol Zainuddin beserta jajarannya melakukan mediasi agar perkara ini tak berbuntut panjang.  

Tetapi para pelapor mengaku secara pribadi sudah memaafkan para pihak akun Youtube itu, namun tetap meminta perkara ini harus diproses hukum. 

Hal ini sebagai bentuk efek jera dan menjadi pelajaran kepada pihak lainnya agar berhati-hati dalam bermedsos.

Selain itu, dengan dilaporkannya kasus tersebut, diharapkan jika pun hendak menghibur dan iseng-iseng melaui tayangan video, maka jangan sampai menyakiti orang lain.

Viral, Curhatan Seorang Pengemudi Ojol yang Tak Mampu Membeli Masker, Memilih Pakai Kain Sarung

Mereka menilai apa yang ditayangkan oleh pemilik akun tersebut bersama kruenya telah melanggar undang-undang Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved