Selasa, 14 April 2026

Sri Mulyani Minta Pemerintah Daerah Pangkas Tunjangan Kinerja PNS

Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta pemerintah daerah memangkas anggaran tunjangan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) daerah.

Editor: Faisal Zamzami
Menteri Kuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan terkait realisasi APBN triwulan pertama 2018 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (16/4/2018). Sri Mulyani menyatakan realisasi defisit anggaran APBN pada triwulan pertama telah mencapai 0,58 persen terhadap PDB atau sekitar Rp85,8 triliun yang mana angka tersebut paling rendah dalam periode sama selama tiga tahun terakhir.(KOMPAS/SIGID KURNIAWAN) 

Hasilnya, pembayaran THR dan Gaji ke-13 tetap bisa dilakukan untuk aparatur ASN, TNI, dan Polri golongan I, II, dan III.

“Perhitungannya untuk ASN, TNI, dan Polri yang terutama kelompok pelaksana golongan I, II, dan II, THR dalam hal ini sudah disediakan,” ujar Sri Mulyani usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Selasa (7/4/2020).

Selain Berkhasiat untuk Kesehatan, Jahe Memiliki Efek Samping, Simak Infonya

VIDEO - Ditpolair Polda Aceh Lanjutkan Patroli Udara dan Laut ke Pesisir Pantai Aceh Timur

Bikin Tas Pakai Tulang Belakang Manusia, Arnold Putra Desainer Asal Indonesia Ini Dikecam Dunia

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Minta Pemda Pangkas Tunjangan Kinerja PNS"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved