Update Corona di Aceh Barat
Aceh Barat Kucurkan Rp 26 Miliar Tangani Covid-19, Ini Rincian Penggunaan Anggaran APBK 2020
“Alokasi anggaran sebesar Rp 26 miliar lebih ini diperuntukkan kepada tiga item. Masing-masing untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi,
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Nurul Hayati
“Alokasi anggaran sebesar Rp 26 miliar lebih ini diperuntukkan kepada tiga item. Masing-masing untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial,” jelas Zulyadi, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Kabupaten Aceh Barat.
Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengalokasikan dana APBK tahun 2020, untuk penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) sebesar Rp 26.974.756.800.00.
Jumlah anggaran tersebut, sesuai dengan laporan yang telah disampaikan kepada kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
Untuk penggunaan kebutuhan penanganan pencegahan virus Corona di Aceh Barat.
“Alokasi anggaran sebesar Rp 26 miliar lebih ini diperuntukkan kepada tiga item. Masing-masing untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial,” jelas Zulyadi, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Kabupaten Aceh Barat kepada Serambi, Rabu (15/4/2020).
Disebutkan, jumlah anggaran tersebut nantinya bisa saja akan bertambah dari jumlah yang sudah dilaporkan kepada Meteri Dalam Negeri di Jakarta untuk alokasi penanganan Covid-19 ini saat ini.
Disebutkan, untuk sementara penanganan kesehatan ini akan menghabiskan anggaran sekitar Rp 8.092.346.800.00.
• Penjelasan Kadistanbun Aceh Soal Alsintan di UPTD Mekanisasi Pertanian
Jumlah tersebut akan digunakan ke sejumlah item .
Di antaranya seperti pengadaan bahan medis habis pakai pencegahan Covid-19, pengadaan alat kesehatan pencegahan penanganan, pelacakan serta pemantauan kasus, dan sejumlah item keperluan lainnya.
Sedangkan alokasi untuk penanganan dampak ekonomi seperti belanja subsidi sekitar Rp 200.000.000.00 dan penyediaan jaring pengaman sosial sekitar Rp 18.682.410.000.00.
Berikut kepentingan dalam hal penyediaan jaring pengaman sosial.
Seperti penanganan masalah-masalah strategis yang menyangkut dengan tanggap darurat dan kejadian luar biasa.
• Komplotan Pembobol Mesin ATM di Bireuen 8 Kali Beraksi, Begini Modusnya Hingga Uang Berhasil Dikuras
Selain itu penyediaan beras sejahtera dan penyaluran Zakat Infaq dan Shadaqah (ZIS),
Sehingga totalnya saat ini sekitar Rp 26 miliar lebih untuk penanganan Covid-19.
Ia menambahkan, alokasi anggaran dalam penanganan corona tersebut kemungkinan bisa saja akan bertambah, sesuai dengan pekembangan kasus tersebut.
Namun, jika telah tuntas tentu hanya sampai dari jumlah yang sudah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri. (*)
• Corona Bikin Donald Trump Berseteru dengan Para Gubernur, Cuomo: Kami tidak Memiliki Raja