Berita Pidie Jaya
Kankemenag Pidie Jaya Lantik Puluhan PNS Baru
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kekamenag) Pidie Jaya, Ahmad Yani SPd,I, Rabu (15/4/2020) mengambil sumpah serta melantik 21 orang ASN
Penulis: Abdullah Gani | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Abdullah Gani | Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Pidie Jaya, Ahmad Yani SPd,I, Rabu (15/4/2020) mengambil sumpah serta melantik 21 orang aparatur sipil negara (ASN).
Prosesi pelantikan digelar di alam terbuka persis halaman depan kantor tersebut dengan mengikuti protokol kesehatan.
Antara lain, mencuci tangan dengan sanitizer, menjaga jarak dalam barisan (phycial distancing) serta memakai masker.
Ahmaf Yani, kepada Serambinews.com usai melantik ke 21 orang PNS menyebutkan, jumlah PNS baru yang diangkat tahun 2019 lalu sebanyak 60 orang.
• Polres Pidie Bagikan 989 Paket Sembako Untuk Warga di 22 Kecamatan
Rinciannya, 26 orang diangkat sebagai guri madrasah ibtidayah (MI), 21 orang bertugas sebagai guru madrasah thanawiyah (MTs) serta 13 orang lainnya sebagai guru madrasah aliyah atau MA.
Yang dilantik, Rabu (15/4/2020) adalah guru MTs sebanyak 21 orang.
Disusul Kamis (16/4/2020) besok akan dilantik 26 orang PNS yang bertugas sebagai guru MI.
Sedangkan sebanyak 13 orang lainnya yaitu guru MA, lanjut Kekamenag, itu belum terjadwal. Pun begitu akan diupayakan dalam bulan ini juga.
Ahmad Yani, dalam sambutan singkatnya meminta kepada mereka yang dilantik agar bekerja dengan baik, jujur serta penuh tanggung jawab.
• Berani Pulang Kampung Selama Pandemi Virus Corona, Kepala Dinas Siap-siap Kehilangan Jabatan
"Berbahagialah saudara-saudara yang pada hari ini sudah dilantik. Tugas dan tanggung jawab besar ada dipundak anda masing-masing," ujarnya.
Sebagai abdi negara harus patuh atau taat pada aturan. Mereka akan dinilai oleh atasan tempat dimana bertugas.
"Karenanya, jalankan amanah itu dengan sebaik-baiknya dan niscaya suatu saat akan menuai prestasi gemilang," harapnya.(*)
• Plt Gubernur Instruksi Bupati-Wali Kota Imbau Warga dan ASN Tak Mudik Jelang Ramadhan dan Idul Fitri