Update Corona di Subulussalam
Jelang Ramadhan, Begini Tata Laksana Ibadah Selama Pandemi Virus Corona di Subulussalam
Forkopimda bersama unsur ulama dan organisasi Islam menerbitkan imbauan terkait tata laksana ibadah selama pandemi virus corona di daerah ini
Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Umat muslim tidak lama lagi akan menyambut kedatangan bulan suci ramadhan yang tinggal menghitung hari.
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama unsur ulama dan organisasi Islam menerbitkan imbauan terkait tata laksana ibadah selama pandemi virus corona di daerah ini.
Berdasarkan kopian imbauan yang diterima Serambinews.com antara lain ditujukan kepada seluruh kepala desa di Kota Subulussalam.
Imbauan tertanggal 9 April itu menjelaskan Subulussalam masih dalam kategori zona hijau.
• Diduga Edarkan Sabu, Dua Warga Nisam di Amankan Polisi, Begini Kronologisnya
Karenanya masyarakat muslim masih dapat melaksanakan shalat jumat berjamaah, ibadah ramadhan dan shalat idul fitri di masjid atau musalla masing-masing.
Namun untuk mencegah dan mengurangi potensi penyebaran covid-19 dalam ibadah jumat dan selama bulan ramadhan masyarakat diminta mengikuti pedoman yang diterbitkan pemerintah dan ulama.
Pedoman ibadah selama bulan ramadhan di Subulussam meliputi menggulung karpet atau sajadah, rutin menyemprotkan cairan disinfektan pada lantai, ruangan dan pintu atau bagian yang sering disentuh.
• Pria Misterius Terbangkan Barang Pecah Belah dari Balkon Kagetkan Warga, Begini Akhir Kejadiannya
Kemudian setiap masjid dan musalla diimbau menyediakan fasilitas cuci tangan di depan pintu atau sekitar tempat wuduk.
Mengatur jarak shaf antara jamaah sesuai dengan protokol kesehatan.
Selama bulan ramadhan tidak diperkenankan menggelar buka puasa bersama baik di masjid maupun tempat lain.
Kecuali itu, taddarus quran, kuliah tujuh menit atau kultum, peringatan nuzul quran, serta sahur keliling, tarawih keliling hingga takbir keliling juga ditiadakan di Kota Subulussalam.
• Keluar Rumah Sambil Menangis, Ternyata Rumahnya Sedang Terbakar
Kegiatan yang diadakan juga setelah Idul Fitri berupa halal bi halal termasuk semua kegiatan pengumpulan orang banyak.
Warga diimbau menyegerakan membayar zakat.
Hal lain yang diputuskan dalam rapat forkopimda dan ulama serta ormas Islam yakni anjuran shalat berjamaah di masjid atau mushalla terdekat dengan rumah.