Berita Gayo Lues

PNS Gayo Lues yang Ditangkap Kasus Sabu Ternyata Oknum Guru, Baru Bebas dari Lapas Blangkejeren 

Ia ditangkap di rumahnya Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Rabu (15/4/2020) sekitar pukul 12.30 siang.

Penulis: Rasidan | Editor: Mursal Ismail
Dokumen Polres Gayo Lues/For Serambinews.com
Seorang tersangka kasus sabu-sabu yang ditangkap Satuan Narkoba Polres Gayo Lues, Rabu (15/4/2020). 

Sedangkan dua tersangka lainnya, yaitu Saipul Bahri (23), warga Gele ini adalah honorer di Dinas Perhubungan Gayo Lues. 

Ia ditangkap bersama satu tersangka lainnya, yaitu Sabandi (27) di Desa Gele pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB. 

Barang bukti (BB) dari keduanya 0,17 gram sabu-sabu. 

Sabandi ini adalah warga warga Kutelintang yang berprofesi sebagai tukang parkir. 

"Kini ketiga tersangka yang ditangkap dalam dua kasus ini telah diamankan di sel Mapolres Gayo Lues," kata Kasat Narkoba Polres Gayo Lues ini. 

Kasat Narkoba mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkankan adanya penyalahgunaan narkoba, sehingga ketiga tersangka ini berhasil ditangkap. 

Bersama tersangka, polisi selain mengamankan sabu-sabu, bahkan dari tersangka Saipul Bahri dan Sabandi, polisi juga menyita bong atau alat hisap barang haram ini. (*)

 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved