Merampok Penumpang Angkot, Polisi Tembak Mati Eks Napi Asimilasi

AR yang juga tercatat sebagai residivis kambuhan itu terakhir mendekam di Lapas Sukamiskin, sebelum akhirnya dibebaskan lewat program asimilasi.

www.serambitv.com
Sebanyak 52 narapidana pada Kamis (2/4/2020), dikeluarkan dari Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara untuk menetap di rumahanya masing-masing. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang narapidana (napi) yang baru mendapatkan pembebasan bersyarat atau asimilasi imbas dari memutus mata rantai virus corona di rumah tahanan (rutan) ditembak mati oleh polisi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (18/4/2020) malam.

AR, narapidana yang menjalani masa tahanan selama 2 tahun 6 bulan itu didor polisi lantaran kembali berulah setelah dibebaskan.

AR yang juga tercatat sebagai residivis kambuhan itu terakhir mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, sebelum akhirnya dibebaskan lewat program asimilasi.

Bapas Nagan Raya Awasi Napi Asimilasi di Enam Kabupaten

Polda Aceh Imbau Warga Antisipasi Perampokan Modus Tim Medis Corona

Lima DPO Kasus Pencurian Uang di ATM Diminta Menyerahkan Diri, Ini Identitasnya

"Jadi dia residivis juga. Terakhir menjalani masa tahanan selama 2 tahun 6 bulan. Sebelumnya di LP Salemba, kemudian dipindah ke LP Bandung dan dia menjalani masa asimilasi," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto dalam keterangannya, Minggu (19/4/2020).

Budhi mengatakan, pihaknya terpaksa menembak mati AR karena melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam saat hendak ditangkap. Pelaku dibantu rekannya berinisial JN yang juga ditembak polisi di bagian kaki.

"Kami menilai bahwa tindakan yang dilakukan tersangka ini membahayakan petugas, baik jiwa maupun keselamatan petugas. Maka kami melakukan tindakan tegas," kata Budhi. "Rekan pelaku JN, ditembak di bagian kaki," lanjutnya.

Dramatis! Lepas dari Tangan Abang Kandung, Bocah 11 Tahun Meninggal Tenggelam di Laut Aceh Utara

Tim Gugus Covid-19 Aceh Besar Tinjau Kesiapan Rumah Singgah di Kecamatan  

Ditanya Nikita soal Hubungannya dengan Selebgram Aceh Una Maulina, Begini Jawaban Sahrul Gunawan

Budhi menuturkan, kasus itu berawal ketika kedua pelaku merampok seorang wanita penumpang angkot di Tanjung Priok, Jakarta Utara sekira pukul 19.00 WIB. Di sekitar pos I Pelabuhan Tanjung Priok, AR bersama seorang temannya berinisial JN menodongkan senjata tajam kepada korban.

"Pelaku meminta korban mengeluarkan handphone dan dompet, tetapi korban tidak mau. Selanjutnya pelaku menodongkan sebilah pisau ke leher korban, namun korban mencoba melawan hingga telapak tangan kanan korban luka akibat tergores sabetan pisau pelaku," kata Budhi.

Setelah berhasil mengambil tas korban, kedua pelaku melarikan diri dan diikuti oleh teriakan korban yang meminta tolong.

"Saat itu korban ikut mengejar dan berteriak dan kebetulan pada saat itu ada anggota kami dari Tiger yang sedang berpatroli," ucap Budhi.

Dengan bantuan warga sekitar, polisi kemudian berhasil menangkap JN, warga pulogadung eks napi asimilasi dari lapas Salemba dari kasus pencurian.

Sedangkan AR berhasil melarikan diri. JN sendiri terpaksa ditembak di bagian kaki lantaran mencoba melawan petugas saat diminta membantu pengembangan untuk menangkap AR.

Pada akhirnya, polisi berhasil menemukan AR yang bersembunyi di sekitar Jalan Raya RE Martadinata arah terminal Tanjung Priok. Setelah ditemukan polisi, ia diminta menyerah.

Namun permintaan itu dibalas perlawanan. AR bahkan sempat melukai petugas yang hendak menangkapnya.

"Korban anggota atas nama Bripda Kurniawan yang terkena sabetan senjata tajam tersangka AR di lengan bagian kiri," kata Budhi.

Polisi pun akhirnya terpaksa menembak mati AR. Setelah dilakukan tindakan terukur dari polisi, AR langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna divisum.

Sedangkan JN dikerangkeng di Markas Besar Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara. Atas aksinya, JN bakal dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.(tribun network/igm/dod)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved