Update Corona di Indonesia
Ada Jenazah Pejabat Dimakamkan secara Normal, Ternyata Hasil Tes Positif Corona
Salah satu orang pejabat kita ada yang wafat, kemudian dimakamkan dengan standar biasa yang reguler.
8. Jenazah tidak boleh dibalsem atau disuntik pengawet;
9. Jika akan diotopsi harus dilakukan oleh petugas khusus, jika diijinkan oleh keluarga dan Direktur Rumah Sakit;
10. Jenazah yang sudah dibungkus tidak boleh dibuka lagi;
11. Jenazah hendaknya diantar oleh mobil jenazah khusus;
12. Jenazah sebaiknya tidak lebih dari empat jam disemayamkan di pemulasaran jenazah.
• Temukan Masker tak Layak Digunakan di Pidie, Ini Permintaan PASKA Aceh
• Ulama Al Azhar Kairo: Tetap Wajib Puasa Ramadhan di Masa Wabah Corona, Kecuali Terjadi Hal ini
• RSUD Aceh Singkil Batasi Jumlah Kunjungan Pasien ke Poliklinik, Sebelum Datang Telpon ke Nomor Ini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Doni Monardo: Ada Pejabat Dimakamkan secara Normal, Ternyata Hasil Tes Positif Covid-19",