Update Corona di Indonesia

Ada Jenazah Pejabat Dimakamkan secara Normal, Ternyata Hasil Tes Positif Corona

Salah satu orang pejabat kita ada yang wafat, kemudian dimakamkan dengan standar biasa yang reguler.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas mengangkat jenazah pasien virus corona atau Covid-19 yang meninggal untuk dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2020). Pemprov DKI Jakarta menyediakan dua taman pemakaman umum (TPU) untuk pasien virus corona (Covid-19) yang meninggal dunia, yakni TPU Tegal Alur dan TPU Pondok Ranggon. 

8. Jenazah tidak boleh dibalsem atau disuntik pengawet;

9. Jika akan diotopsi harus dilakukan oleh petugas khusus, jika diijinkan oleh keluarga dan Direktur Rumah Sakit;

10. Jenazah yang sudah dibungkus tidak boleh dibuka lagi;

11. Jenazah hendaknya diantar oleh mobil jenazah khusus;

12. Jenazah sebaiknya tidak lebih dari empat jam disemayamkan di pemulasaran jenazah.

Temukan Masker tak Layak Digunakan di Pidie, Ini Permintaan PASKA Aceh

Ulama Al Azhar Kairo: Tetap Wajib Puasa Ramadhan di Masa Wabah Corona, Kecuali Terjadi Hal ini

RSUD Aceh Singkil Batasi Jumlah Kunjungan Pasien ke Poliklinik, Sebelum Datang Telpon ke Nomor Ini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Doni Monardo: Ada Pejabat Dimakamkan secara Normal, Ternyata Hasil Tes Positif Covid-19"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved