Update Corona di Indonesia
Larangan Mudik Berlaku Mulai 24 April 2020, Luhut Ibaratkan Seperti Operasi Militer
Pemerintah akhirnya memutuskan untuk melarang mudik Lebaran 2020 di tengah pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Namun, pemerintah masih memperbolehkan arus lalu lintas orang di dalam Jabodetabek, atau disebut pemerintah dengan istilah aglomerasi.
Transportasi massal di dalam Jabodetabek misalnya Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line tidak akan dihentikan operasionalnya, termasuk jalan tol.
Sebab, pertimbangannya untuk mempermudah bagi pekerja yang tetap bekerja, khususnya tenaga kesehatan, perbankan, dan logistik dalam melayani kebutuhan masyarakat.
"Jadi saya ulangi, KRL tidak akan ditutup. Karena masih banyak temuan kami yang naik kereta bekerja dalam bidang-bidang tadi (yang diperbolehkan operasi).
Termasuk memastikan arus logistik agar jangan sampai terhambat dalam hal ini jalan tol, tidak akan pernah ditutup, tetapi dibatasi hanya untuk kendaraan-kendaraan logistik atau yang berkaitan dengan kesehatan, perbankan, dan sebagainya," kata dia.
Apabila masih ditemui masyarakat yang nekat mudik maka sanksi pun akan diterapkan.
Luhut masih belum menjelaskan detail jenis sanksi yang akan diterapkan.
"Namun, untuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif mulai 7 Mei 2020," ucapnya.
Pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat, khususnya untuk wilayah Jabodetabek.
Sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo, semua hal yang berkaitan dengan jaring pengaman sosial juga harus segera berjalan.
Atas dasar itu, pemerintah memutuskan untuk melarang mudik pada tahun ini.
"Jadi kalau saya umpamakan seperti operasi militer, persiapan logistik dulu, persiapan sosialisasi dilakukan, latihan disiapkan, baru kita eksekusi," katanya.
• Lahan Replanting Sawit Ditanami Jagung, Wabup Aceh Utara Serahkan Bibit 750 Kg dan Pupuk 5 Ton
• Pemkab Aceh Besar Tutup Lokasi Wisata Terbesar Untuk Cegah Covid-19, Ini Lokasi Wisatanya
• Disperindag Bener Meriah Tetapkan Harga Daging Meugang Paling Tinggi Rp 150 Ribu Sekilo
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut Ibaratkan Keputusan Larangan Mudik Seperti Operasi Militer",