Breaking News

Ramadhan 1441 H

Hukum Chattingan dan Video Call dengan Lawan Jenis Ketika Berpuasa

Apa hukumnya kalau saya kirim surat kepada teman wanitaku lewat internet (chatting) di bulan Ramadan, selama masih dalam batas kesopanan

Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
Ilustrasi chatting di handphone. 

Percakapan dan chatting antara laki dan perempuan lewat internet adalah salah satu pintu fitnah dan kemaksiatan.

Karena akibatnya akan menggiring pada sikap meremehkan pembicaraan yang mengarah kepada sikap saling menyenangi, lalu menimbulkan fitnah.

Oleh karena itu, seharusnya kita menghindar dan menjauhi hal itu dengan niat menggapai ridha Allah dan menjaga diri dari siksa-Nya.

Betapa banyak percakapan semacam ini telah menyeret pelakukan pada keburukan dan bencana, kemudian lahirlah hubungan kasih mesra, dan sebagian menyebabkan perkara yang lebih berat dari itu.

Ramadan Sebentar Lagi, Bolehkah Berpuasa 1 atau 2 Hari Lebih Cepat? Ini Penjelasannya

Ramadan 1441 H Segera Tiba, 5 Selebriti Mualaf Ini Jalani Puasa Perdana, Siapa Saja?

Apakah Obat Suntik, Tetes Telinga dapat Membatalkan Puasa ? Ini Penjelasan UAS

Syekh Ibn Jibrin rahimahullah telah ditanya:

“Apa hukum chatting antara para pemuda dan pemudi, perlu diketahui bahwa chatting ini bebas dari kefasikan, bujuk dan rayu.”

Beliau menjawab: “Tidak dibolehkan seorang pun mengirim surat (chat) kepada wanita yang bukan mahram. Karena hal itu dapat menimbulkan fitnah.

Mungkin pengirim tulisan tersebut menyangka tidak akan terjadi fitnah.

Akan tetapi setan senantiasa menggoda, baik laki-laki tertarik dengan sang wanita dan wanitanya tertarik dengan sang lelaki.

Sungguh Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan orang yang mendengar Dajjal agar menjauhinya.

Beliau mengabarkan bahwa seseorang  datang dalam kondisi beriman, akan tetapi Dajjal senantiasa menggodanya sampai dia terkena fitnah.

Perbincangan antara pemuda dan pemudi lewat chattingan mengandung fitnah dan bahaya yang besar.

Seharusnya dijauhinya, meskipun penanya mengatakan, bahwa disitu tidak ada bujuk rayu.“

Kedua, orang yang berpuasa diperintahkan untuk bertakwa kepada Allah Ta’ala dan melakukan apa yang diperintahkan dan menjauhi apa yang dilarang.

Maksud puasa bukan hanya menahan makan dan minum.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved