Ramadhan 1441 H
Hukum Chattingan dan Video Call dengan Lawan Jenis Ketika Berpuasa
Apa hukumnya kalau saya kirim surat kepada teman wanitaku lewat internet (chatting) di bulan Ramadan, selama masih dalam batas kesopanan
Editor:
Zaenal
Akan tetapi, maksudnya adalah merealisasikan takwa kepada Allah Ta’ala supaya kalian bertakwa, mendidik jiwa dan terlepas dari amalan-amalan hina dan akhlak tercela.
Oleh karena itu Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam bersada:
“Puasa bukan hanya menahan makan dan minum, akan tetapi puasa adalah menahan dari perbuatan sia-sia dan perkataan jorok.” (HR. Hakim dan dishahihkan oleh Al-Albany dalam kitab shahih Al-Jami)
Telah dijelaskan dampak kemaksiatan terhadap puasa, bahwa hal semacam chattingan dan video call dengan lawan jenis dapat menghilangkan seluruh pahala puasa.(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Tags
hukum chatting dan video call saat berpuasa
Ramadhan 1441 H
puasa
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Rekomendasi untuk Anda