Berita Sabang

KMP BRR dan Tanjung Burang Tetap Beroperasi, tapi Dikhususkan untuk Melayani Warga Ber-KTP Sabang

Untuk seluruh kapal cepat, terhitung sejak 28 Maret 2020 hingga kini, semua terhenti beroperasi dan belum tahu sampai kapan akan berlayar kembali

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
Kapal KMP BRR dan KMP Tanjung Burang tetap beroperasi. Namun hanya melayani warga ber-KTP Sabang yang ingin berbelanja bahan pokok ke Banda Aceh atau ingin kembali ke Sabang. Foto Direkam Rabu (15/4/2020) lalu. 

Untuk seluruh kapal cepat, terhitung sejak 28 Maret 2020 hingga kini, semua terhenti beroperasi dan belum tahu sampai kapan akan berlayar kembali

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dua Kapal Motor Penumpang (KMP), yakni KMP BRR dan Tanjung Burang, tetap beroperasi dan melayani penumpang khusus warga ber-KTP Sabang dari Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh menuju Balohan Sabang, atau sebaliknya.

Untuk seluruh kapal cepat, terhitung sejak 28 Maret 2020 hingga kini, semua terhenti beroperasi dan belum tahu sampai kapan akan berlayar kembali.

Namun, sebagian besar warga Sabang menaruh harapan kapal cepat bisa beroperasi kembali dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan Covid-19.

Kepala UPTD Pelabuhan Ulee Lheue, Muhammad Isa, yang dihubungi Serambi, Jumat (24/4/2020) mengatakan dari dua kapal lambat tersebut, setiap harinya hanya ada satu kapal yang berangkat, baik itu KMP BRR maupun KMP Tanjung Burang.

Lalu, untuk jadwal pemberangkatan dari kedua kapal itupun sudah diatur, baik itu yang datang dari Pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh, menuju Pelabuhan Balohan Sabang, maupun sebaliknya.

Ucapan Selamat Ramadan dari Sejumlah Klub Top Eropa, Liverpool Bikin Netizen Indonesia Bangga

"Kalau dari Pelabuhan Ulee Lheue menuju Balohan Sabang, setiap harinya berangkat pukul 13.00 WIB. Lalu, untuk kapal yang berangkat dari Balohan Sabang menuju Pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh, pukul 08.00 WIB," kata Isa.

Lalu, kedua KMP tersebut dikhususkan melayani warga ber-KTP Sabang atau orang luar Kota Sabang, tapi bekerja di sana serta orang-orang yang memiliki kepentingan di Sabang, tapi dengan catatan mampu menunjukkan surat dari instansinya terhadap kepentingannya di Sabang.

"Kalau orang luar yang ingin berangkat ke Sabang, tapi tidak mampu menunjukkan surat dari lembaga atau instansinya, maka tidak diizinkan membeli tiket apalagi naik ke kapal," sebut Isa.

Ia menerangkan selama pandemi Covid-19, penurunan penumpang ke Sabang cukup drastis.

Apalagi kedua kapal dimaksud hanya melayani warga Sabang dan orang-orang yang berkepentingan di Sabang.

Sempat Bolak-balik Masuk Rumah Sakit, Ternyata Pemuda yang Masuk Daftar PDP Covid Idap Penyakit Ini

Kalau kondisi normal, kapasitas penumpang KMP BRR mencapai 400 orang dan KMP Tanjung Burang sekitar 300-an.

Bahkan untuk KMP BRR biasanya membawa sampai 25 unit mobil campuran (truk dan mobil pribadi) serta mencapai 30 unit untuk satu jenis kendaraan pribadi.

Namun, kondisi saat ini maksimal terangkut 15 unit. Itu pun diprioritaskan mobil pikap atau truk yang khusus membawa kebutuhan pokok serta air bersih ke Sabang.

"Mereka yang ber-KTP Aceh saja tidak bisa lagi ke sana, apalagi warga negara asing, memang sudah dilarang. Kalau ada kepentingan ke sana, untuk sesuatu hal, apa itu bekerja dan hal lainnya, harus mampu menunjukkan surat dari instansinya," sebut Kepala UPTD Pelabuhan Ulee Lheue, M Isa.

Lalu, lanjutnya untuk ke Simeulue, sama sekali tidak ada pemberangkatan yang dilakukan dari Ulee Lheue.

Viral Warga Minta Jatah Sembako Diduga Dianiaya Istri Pak RT, Camat dan Saksi Mata Ungkap Faktanya

Menurut Isa, dari Pelabuhan Ulee Lheue, hanya melayani penumpang (warga Sabang) yang pulang ke Sabang atau warga Sabang yang ingin ke Banda Aceh.

Sementara itu, di loket pembelian tiket untuk pemberangkatan penumpang juga sudah dibagi dan dijaga oleh personel TNI dan Polri.

Di bagian kiri melayani penumpang di luar Sabang, sementara di sisi kanan melayani tiket untuk warga ber-KTP Sabang.

Lalu, loket pembelian tiket tersebut juga dijaga sejumlah personel TNI dan Polri.

Kemudian, di pintu masuk masuk ke kapal juga diperiksa kembali secara ketat oleh petugas PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) untuk memastikan penumpang itu ber-KTP Sabang atau orang-orang yang memang memiliki kepentingan ke Sabang.(*)

TKI dan Pekerja Dari Daerah Pandemi Covid-19, Diwajibkan Melapor ke Keuchik, Ini Tujuannya

Pemerintah Larang Penerbangan Komersil, Bagaimana Respons Garuda dan Lion Air?

Ada Lowongan Pekerjaan di Austria, Ini Dia Kriterianya

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved