Tips Berpuasa

Sahkah Puasa dalam Keadaan Junub? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jika dalam keadaan berhubungan suami istri di malam harinya dan tidak sempat mandi junub karena sudah masuk shubuh, maka puasanya tetap dilanjutkan.

Editor: Taufik Hidayat
Ig @buyayahya_albahjah
Buya Yahya 

Buya juga menjelaskan keadaan wanita haid, bila tiba-tiba menjelang shubuh darah tidak keluar lagi dan ia menduga masa haidnya selesai, maka ia wajib melakukan puasa. 

“Wanita dalam keadaan haid, tiba-tiba menjelang shubuh putuslah darahnya dan ia menduga kalau darah itu tidak akan kembali lagi atau sudah ketemu hari kebiasaannya berhenti. 

Maka, saat itu pun dia harus berpuasa karena sebelum shubuh darah sudah berhenti dan ia sudah menduga kalau darah tidak akan kembali.

Maka mandi besar setelah adzan shubuh adalah sah tidak merusak puasa, bila ketika mandinya wajar dan ada masuk air ke telinga, asalkan normal mandinya, tidak memiringkan kepala ke kiri ke kanan, jika masuk air itu dimaafkan,” jelas Buya. 

Selain itu, Buya juga menjelaskan hadist yang berkaitan dengan junub tersebut. 

“Seorang lak-laki bertanya kepada rasulullah ‘Ya Rasulullah, aku menemukan waktu shubuh, namun aku masih dalam keadaan junub, apakah aku boleh melanjutkan puasa ?’ 

Rasulullah menjawab, ‘Aku juga pernah waktu masuk shalat shubuh dan aku masih dalam keadaan junub belum sempat mandi besar, kemudian aku berpuasa.” (HR Bukhari - Muslim).(Serambinews.com/ Syamsul Azman)

Ada Efek Sampingnya, Obat Antivirus Corona Remdesivir Gagal dalam Percobaan Pertama pada Manusia

Satu Lagi Pasien Positif Covid-19 Bertambah di Banda Aceh

Update WNI 24 April: 554 WNI Positif Covid-19 dan 26 Orang Meninggal Dunia

Ucapan Selamat Pelantikan Panglima Kodam Iskandar Muda dari RSUZA

Dokter Bersatus PDP Negatif Covid-19

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved