Tips Berpuasa
Sahkah Puasa dalam Keadaan Junub? Ini Penjelasan Buya Yahya
Jika dalam keadaan berhubungan suami istri di malam harinya dan tidak sempat mandi junub karena sudah masuk shubuh, maka puasanya tetap dilanjutkan.
Buya juga menjelaskan keadaan wanita haid, bila tiba-tiba menjelang shubuh darah tidak keluar lagi dan ia menduga masa haidnya selesai, maka ia wajib melakukan puasa.
“Wanita dalam keadaan haid, tiba-tiba menjelang shubuh putuslah darahnya dan ia menduga kalau darah itu tidak akan kembali lagi atau sudah ketemu hari kebiasaannya berhenti.
Maka, saat itu pun dia harus berpuasa karena sebelum shubuh darah sudah berhenti dan ia sudah menduga kalau darah tidak akan kembali.
Maka mandi besar setelah adzan shubuh adalah sah tidak merusak puasa, bila ketika mandinya wajar dan ada masuk air ke telinga, asalkan normal mandinya, tidak memiringkan kepala ke kiri ke kanan, jika masuk air itu dimaafkan,” jelas Buya.
Selain itu, Buya juga menjelaskan hadist yang berkaitan dengan junub tersebut.
“Seorang lak-laki bertanya kepada rasulullah ‘Ya Rasulullah, aku menemukan waktu shubuh, namun aku masih dalam keadaan junub, apakah aku boleh melanjutkan puasa ?’
Rasulullah menjawab, ‘Aku juga pernah waktu masuk shalat shubuh dan aku masih dalam keadaan junub belum sempat mandi besar, kemudian aku berpuasa.” (HR Bukhari - Muslim).(Serambinews.com/ Syamsul Azman)
• Ada Efek Sampingnya, Obat Antivirus Corona Remdesivir Gagal dalam Percobaan Pertama pada Manusia
• Satu Lagi Pasien Positif Covid-19 Bertambah di Banda Aceh
• Update WNI 24 April: 554 WNI Positif Covid-19 dan 26 Orang Meninggal Dunia
• Ucapan Selamat Pelantikan Panglima Kodam Iskandar Muda dari RSUZA
• Dokter Bersatus PDP Negatif Covid-19