Update Corona di Lhokseumawe
Ini Aturan Penjual Penganan Puasa di Lhokseumawe, Begini Forkopimda Nasihati Warga Tak Pakai Masker
Selanjutnya diberi arahan dan pemahaman bahwa memakai masker sebagai upaya pencegahan virus corona," paparnya.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nur Nihayati
Selanjutnya diberi arahan dan pemahaman bahwa memakai masker sebagai upaya pencegahan virus corona," paparnya.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya bersama unsur Forkopimda, pada Sabtu (25/4/2020) sore, kembali melakukan penertiban terhadap penjual penganan berbuka puasa.
Lokasi penertiban di Kecamatan Banda Sakti dan Kecamatan Muara Dua.
Di Kecanatan Banda Sakti, sasaran penertiban di pusat kota dan di Jalan Merdeka.
Untuk Kecamatan Muara Dua, sasaran penertiban di pusat Pasar Cunda.
Kabag Humas dan Protokol Setdako Lhokseumawe, Drs Marzuki MSi menyebutkan,
Wali Kota bersama unsur Forkopimda, memberikan arahan langsung kepada pedagang.
• Antisipasi Virus Corona, Begini Tips Cara Mengambil Uang di ATM
• Donald Trump Klaim Sinar Mahatari Dapat Mematikan Virus Corona, Begini Tanggapan Ilmuwan
• Intip! 7 Tips Cara Mudah Agar Khatam Alquran dalam Satu Bulan Ramadhan, Yuk Dicoba!
Pedagang ini yang meletakkan meja, rak, maupun gerobak jualan yang belum sesuai aturan.
Yakni belum berjarak lima meter antara satu pedagang dengan pedagang yang lain.
Sehingga bagi mereka pun langsung diminta untuk memindahkan meja mereka sesuai dengan intruksi yang telah ada.
Pada kesempatan yang sama, lanjut Marzuki, juga diberikan arahan dan menegur masyarakat yang tidak memakai masker.
"Warga tak menggunakan masker yang melintas di jalan Merdeka langsung berhenti.
Ketika warga berhenti, dipertanyakan mengapa tidak pakai masker.
Selanjutnya diberi arahan dan pemahaman bahwa memakai masker sebagai upaya pencegahan virus corona," paparnya.
Tambah Marzuki, dua kegiatan pokok tersebut adalah upaya pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19 yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid- 19 Kota Lhokseumawe .