Berita Aceh Tenggara
Aksi Balapan Liar Dibubarkan, Polres Aceh Tenggara Amankan 48 Sepeda Motor
Tim gabungan Polres Aceh Tenggara, menertibkan aksi balapan liar di jalan raya lintas Aceh Tenggara-Sumatera Utara
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Muhammad Hadi
Aksi ini bukan saja berbahaya bagi pengendara juga kepada pengguna jalan serta menimbulkan keresahan dan kebisingan suara knalpot tersebut.
Kasat Lantas Polres Agara, mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga Kamtibmas dan tidak melakukan aksi balapan liar yang dapat menimbulkan kecelakaan berlalu lintas.
• 3 Remaja Ditangkap Balapan Liar di Ulee Lheue, dari Mengaku Ibu Sedang Hamil Tua Hingga Hilang Baju
"Sayangilah nyawa kita, nyawa orang lain dan keluarga kita di rumah," demikian Kasat Lantas Polres Agara, AKP Ferdi Dakio SIK.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/balapan-liar_20180429_193558.jpg)