Satpol PP Gerebek Pasangan Mesum Tanpa Busana di Panti Pijat, Ditemukan Alat Kontrasepsi
Saat dipergoki, sepasang pria dan wanita itu dalam keadaan bugil. Di ruangan pijat itu juga ditemukan alat kontrasepsi.
Begitu melintas tempat tersebut, terlihat griya dengan papan nama urut tradisional refleksi-lulur itu masih beroperasi saat Ramadhan dan di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Kita patroli pukul 16.00 WIB, ketemunya griya pijat itu pukul 20.30 wib. Dan terlihat itu terapis dan tamunya," ucap Muksin.
Saat itu, kata Muksin, petugas juga menemukan alat kontrasepsi di ruangan terapis memberikan pelayanan kepada tamunya.
"Iya ada kondomnya. Bahkan orangnya sudah telanjang bulat. Kita sampai sudah bugil," kata dia.
Kini, terapis dan tamu yang terjaring telah diamankan ke kantor Satpol PP Tangerang Selatan.
Panti pijat langsung disegel

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry, mengatakan, pihaknya langsung menahan pasangan mesum itu.
Panti pijat plus-plus yang berada di jejeran ruko itu pun langsung disegel.
"Langsung disegel langsung, tempatnya," ujar Muksin saat dihubungi TribunJakarta.com, Rabu (29/4/2020).
Muksin menduga panti pijat itu terus beroperasi sejak penerapan Pambatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan memasuki Ramadan.
Padahal, jelas pada aturan PSBB, panti pijat dilarang beroperasi.
Pun pada surat edaran Bulan Ramadan Pemkot Tangsel bersama MUI.
"Selama Ramadan sih baru satu, mudah-mudahan sih enggak ada," ujarnya. (TribunJakarta/Jaisy)
• PBB: Virus Corona Akan Mendorong 130 Juta Orang ke Ambang Kelaparan
• KPK Bentuk Satgas Untuk Monitor Penggunaan Anggaran Corona, Ini 4 Titik Rawan Korupsi
• Pernah Pimpin Gerakan Anti Lockdown & Minta Warga Keluar Rumah, Audrey Whitlock Kini Positif Corona
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Griya Pijat di Alam Sutera Digerebek, Satu Terapis dan Tamunya Dibawa Satpol PP" dan Tribunjakarta.com dengan judul Ditemukan Kontrasepsi & Cuma Layani Langganan, Pasangan Mesum Digrebek Sedang Lulur di Panti Pijat,