Berikut Rincian THR PNS TNI/Polri Tahun 2020, dari Golongan I hingga Golongan IV

Meskipun saat ini sedang ada wabah Covid-19, namun pemerintah memastikan telah menyiapkan THR bagi PNS TNI/Polri.

Editor: Amirullah
Shutterstock
THR 3 

SERAMBINEWS.COM - Berikut rincian THR tahun 2020 yang diterima ole PNS TNI/Polri dari golongan I hingga golongan IV.

Kabar baik bagi PNS TNI/Polri terkait adanya THR di tahun 2020.

Meskipun saat ini sedang ada wabah Covid-19, namun pemerintah memastikan telah menyiapkan THR bagi PNS TNI/Polri.

Meski demikian, tidak semua golongan dari PNS TNI/Polri yang bisa mendapatkan THR lebaran tahun 2020 ini.

Hanya golongan I hingga golongan IV yang akan mendapat THR tahun ini.

Hal tersebut sudah diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, beberapa waktu lalu.

"Gaji ke-13 dan THR kami sudah mengusulkan kepada Presiden, yang nanti akan diputuskan di sidang kabinet. Perhitungannya untuk ASN, TNI, Polri yang terutama kelompok yang pelaksana golongan I, II dan III terutama untuk ASN, TNI, Polri, THR dalam hal ini sudah disediakan," jelas Sri Mulyani seperti dikutip dari Tribunnews.

PLN Siapkan Mekanisme 6 Bulan Listrik Gratis Bagi Pelanggan Bisnis dan Industri Kecil

Dua Faktor Ini Bisa Membuat Masa Pandemi Corona Cepat Berakhir, Apa Saja?

Raja Minyak Singapura Tumbang, Cari Perlindungan di Pengadilan

Lantas berapa besaran THR yang akan diterima PNS TNI/Polri di lebaran tahun ini?

Berikut ini rangkuman besaran THR yang diterima PNS TNI/Polri:

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMP dan D-III)

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved