Update Corona di Aceh

Petugas Perketat Pemeriksaan di Perbatasan, Ini Opsi untuk Warga yang Suhu Tubuhnya Tinggi

Pos Check Point Aceh yang berbatasan dengan Sumatera Utara berada di empat titik yaitu di Aceh Tamiang, Subulussalam, Aceh Singkil, dan Aceh Tenggara.

Penulis: Mursal Ismail | Editor: Jamaluddin
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani SIK MH bersama Dirpolairud Polda Aceh disambut Kapolres Nagan Raya meninjau Pos Operasi Ketupat 2020 di Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Jumat (1/5/2020). 

Kombes Dicky menyebutkan, Pos Check Point Aceh yang berbatasan dengan Sumatera Utara berada di empat titik yaitu di Aceh Tamiang, Subulussalam, Aceh Singkil, dan Aceh Tenggara.

Laporan Mursal Ismail I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemeriksaan terhadap pengguna jalan yang masuk dan keluar Aceh melalui Pos Check Point Aceh-Sumatera Utara (Sumut), terus diperketat.

Ada dua opsi untuk pengguna jalan jika suhu tubuhnya tinggi saat dicek oleh petugas di pos tersebut.

Cemburu karena Lebih Disayangi, Bocah 5 Tahun Dibunuh Ibu Tiri dan Balas Dendam pada Suami

Ketegangan AS dan Cina Meningkat Setelah Donald Trump Sampaikan Ini

Jika warga Aceh, maka yang bersangkutan akan dikarantina selama 14 hari.

Sedangkan jika warga Sumut atau provinsi lain, maka akan diminta kembali ke daerah asalnya.

Informasi itu disampaikan Kepala Satgas Operasi Ketupat Rencong 2020, Kombes Pol Dicky Sondani SIK MH, kepada Serambinews.com, di Banda Aceh, Kamis (30/4/2020).

Kombes Dicky menyebutkan, Pos Check Point Aceh yang berbatasan dengan Sumatera Utara itu berada di empat titik yaitu di Aceh Tamiang, Subulussalam, Aceh Singkil, dan Aceh Tenggara.

Imel Putri Ungkap Larangan Enak Saat Masih Jadi Istri Sirajuddin Mahmud, Berlaku Untuk Zaskia Gotik?

Finalis Putri Indonesia Perwakilan Aceh Tahun 2019 Produksi Masker, Ini Harapannya kepada Milenial

"Pengguna jalan ber-KTP Aceh yang suhu tubuhnya tinggi saat dicek petugas di keempat Pos Check Point Perbatasan Aceh-Sumut tersebut akan dikarantina di RSUD empat kabupaten/kota itu atau lokasi lain yang ditunjuk di daerah tersebut,” timpalnya.

Sedangkan pengguna jalan yang ber-KTP luar Aceh, sambung Kombes Dicky, akan diminta untuk pulang ke daerah asalnya.

Dicky yang juga Dirlantas Polda Aceh ini menambahkan, kebijakan tersebut dilakukan demi kebaikan bersama dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona, khususnya di Aceh.

Menurutnya, hanya ini yang bisa dilakukan karena di Aceh maupun Sumut belum ada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Harga Emas Turun Hari ini, Berikut Daftar Lengkap Harganya

Tak Melulu Demam, Sesak Napas & Batuk-batuk, Ini 6 Gejala Baru Covid-19

“Semoga PSBB tak perlu diberlakukan di Aceh dan Sumut yang saling tergantung secara ekonomi.

Dengan ketatnya pemeriksaan di Pos Check Point perbatasan Aceh-Sumut ini, kita harap dapat memutuskan penyebaran virus Corona.

Insya Allah, apalagi Aceh belum masuk daerah merah penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Bejat! Buruh Bangunan Perkosa Pelajar di Rumah Kosong dengan Diimingi Es Krim, Korban Hamil

Fakta Gadis Pasangan Sesama Jenis Bunuh Sopir Taksi, Sempat Kecelakaan saat Bawa Kabur Mobil

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved