Berita Abdya
Dugaan Korupsi Dana Desa Blang Makmur oleh Keuchik yang Sempat Menghilang Dilimpah ke Kejari Abdya
Kini kasus dugaan korupsi dana desa Gampong Blang Makmur, Kecamatan Kuala Batee, Abdya ini sudah dilimpahkan dari penyidik Satreskrim Polres Abdya
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Mursal Ismail
Kini kasus dugaan korupsi dana desa Gampong Blang Makmur, Kecamatan Kuala Batee, Abdya ini sudah dilimpahkan dari penyidik Satreskrim Polres Abdya ke Kejari Abdya.
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Masih ingat kasus Muhammad Aris (48) yang sempat menghilang hampir tujuh bulan, bahkan ia dikira tenggelam saat memancing, padahal ia menghilang karena tak sanggu mempertanggungjawabkan dana desa yang dipimpinnya.
Kini kasus dugaan korupsi dana desa Gampong Blang Makmur, Kecamatan Kuala Batee, Abdya ini sudah dilimpahkan dari penyidik Satreskrim Polres Abdya ke Kejari Abdya.
Selain Muhammad Aris yang saat kasus pada 2018 itu menjabat keuchik gampong tersebut, satu tersangka lainnya dalam perkara ini, yaitu Rusli Yahya (48) yang ketika itu menjabat bendahara gampong ini.
Keduanya dianggap terlibat dalam korupsi dana desa Blang Makmur, Abdya ini Rp 445,6 juta.
Kapolres Abdya, AKBP Moh Basori SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Erjan Dasmi STP, menyampaikan soal pelimpahan kasus ini saat konferensi pers di ruang kerjanya, Senin (4/5/2020).
• Menguatkan Ibadah; Menghilangkan Wabah
Menurutnya, pelimpahan tersangka dan berkas perkara ini setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Abdya menyatakan lengkap alias P-21.
"Hari ini, berkas barang bukti beserta dokumen dugaan korupsi dana desa Blang Makmur resmi kita limpahkan ke Kejari," kata Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi STP.
Ia menyebutkan, Keuchik dan Bendahara Gampong Blang Makmur itu, hingga saat ini tidak bisa mempertanggung jawabkan anggaran sebesar Rp 445,6 juta, sesuai hasil audit inspektorat setempat.
"Dari total anggaran Rp 1,28 miliar, ada item pekerjaan sekitar Rp 445,6 juta fiktif atau tidak mampu dipertanggung jawabkan oleh keuchik dan bendahara ini," terangnya.
AKP Erjan mengaku dalam kasus itu, pihaknya telah memeriksa 15 saksi dan dua saksi ahli.
Atas keterangan 15 saksi dan dua saksi ahli itu, maka kasus itu bisa ditingkatkan dan dilimpahkan ke JPU untuk selanjutnya disidangkan di Pengadilan Tipikor.
• Siswa-Siswi SMA yang Viral Rayakan Kelulusan dengan Aksi Coret-coret Baju Akhirnya Minta Maaf
"Sebelum kita limpahkan tersangka ke JPU, mereka akan kita rapid test terlebih dahulu," pungkasnya.
Kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 jo pasal 18 ayat (1) huruf a, b ayat (2) Undang-Undangan nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undangan nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman pidana kurungan 4-20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.
Fiktif
Untuk diketahui, dugaan korupsi dana desa itu, diduga fiktif. Dana desa sebesar Rp 445,63 juta itu, harusnya diperuntukan untuk dua item pekerjaan di gampong setempat.
Dua item pekerjaan tersebut, yakni pengadaan ayam unggul atau ayam KUB sebesar Rp 153 juta, dan anggaran penyertaan modal Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) sebesar Rp 261 juta.
Anggaran Rp 261 juta itu, kabarnya untuk pembelian mobil dump truck dan sejumlah kegiatan lainnya.
• Viral Mantan Anggota DPR RI Marah dan Ancam Petugas Saat Bagi-bagi Sembako, Mengaku Terbawa Emosi
Selain ada dua kegiatan itu, ada pekerjaan lain yang belum terselesaikan, sementara uangnya sudah ditarik 100 persen, pada tahap III. Sehingga, total kosong kas Desa Blang Makmur itu mencapai Rp 445,63 juta.
Kekosongan kas itu dihitung pasca ditemukan ada dua item pekerjaan, hingga saat ini belum terealiasi.
Sementara, pada buku kas umum (BKU) uang sudah kosong, dan pengakuan bendahara, uang sudah diserahkan kepada keuchik.
Menghilang enam bulan
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan banyak pihak bahwa Muhammad Aris (48) sengaja menghilangkan diri dari gampong, saat ia masih menjabat Keuchik Blang Makmur akhirnya terbukti.
Ayah empat anak ini dikabarkan hilang saat memancing ikan di bantaran kolam Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Ujung Serangga, Kecamatan Susoh, Abdya, pada 31 Desember 2018 lalu.
Kabar hilang Muhammad Aris membuat kelimpungan banyak pihak yang melakukan pencairan dengan menyisir perairan laut Susoh. Diperkirakan, Keuchik Blang Makmur itu jatuh ke laut, kemudian diseret arus samudera.
Percarian berlangsung selama tiga hari melibatkan personel kepolisian, TNI, petugas Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) Abdya, Tagana, Satgas SAR, termasuk SAR Meulaboh.
Kerja keras tiga hari, kemudian ditambah beberapa hari lagi, termasuk pencarian di daratan melibatkan anggota keluarga dan seluruh keuchik di Kecamatan Kuala Batee, namun hasilnya tetap nihil.
Keberadaan Muhammad Aris tetap menjadi misteri dan tak tahu dimana rimbanya.
Lalu, berkembang dugaan bahwa Muhammad Aris sengaja menghilangkan diri atau rekayasa karena terkait pertanggungjawaban dana desa yang menjadi tugasnya sebagai keuchik Gampong Blang Makmur, Kecamatan Kuala Batee, Abdya.
Dugaan bahwa Muhammad Aris masih hidup akhirnya menjadi kenyataan.
Sebab, Minggu (14/7/2019) malam, bakda magrib, Muhammad Aris pulang sendiri ke rumahnya di lokasi Dusun Tengah, Gampong Blang Makmur, Kuala Batee.
Menurut informasi, Muhammad Aris, masuk ke rumah lewat pintu belakang.
Selanjutnya dengan ditemani istrinya, Rosmanidar, ia melapor ke Mapolsek Kuala Batee, Minggu (14/7/2019) sekira pukul 19:10 WIB.
Kapolres Abdya, AKBP Moh Basori SIK dihubungi Serambinews.com, Senin (15/7/2019) membenarkan kalau Muhamad Aris sudah melapor ke Mapolsek Kuala Batee.
“Dia mulai diminta keterangan terkait dugaan korupsi anggaran dana Desa Blang Makmur,” kata Kapolres.
Camat Kuala Batee, Khiruman dan Pj Keuchik Blang Makmur, Darman Jas juga membenarkan kalau Muhamamd Aris sudah kembali ke rumah, kemudian melapor ke Mapolsek Kuala Batee.
“Sekarang, Aris berada di Mapolsek Kuala Batee,” kata Camat Kuala Batee, Khairuman.
Selain ditemui Camat Kuala Batee, Khairuman dan Pj Keuchik Blang Makmur, Darman Jas, para keuchik di Kecamatan Kuala Batee juga datang menjumpai Muhammad Aris di Mapolsek Kuala Batee, Senin (15/7/2019).
”Kami datang untuk menghibur, sekaligus melihat kondisinya,” kata Pj Keuchik Blang Makmur, Darman Jas kepada Serambinews.com.
Dari foto yang beredar melalui WA, kondisi badan Muhammad Aris tampak kurus setelah hampIi tujuh bulan terakhir tidak diketahui keberadaannya. Ia belum bersedia menyampaikan kisah pertualangannya ke publik.
Melalui perantara Pj Keuchik Blang Makmur, Darman Jas, Serambinews.com berhasil melakukan konfirmasi tentang Muhamamd Aris.
Muhammad Aris mengaku dalam kondisi sehat, namun belum bersedia menyampaikan kronologis atau kisah pertualangannya selama hampir tujuh bulan terakhir. Alasanya masih perlu memenangkan diri.
“Nanti lah, kita bertemu,” kata Muhammad Aris.
Berikut wawancara singkat Serambinews.com dengan Muhammad Aris dengan perantara Pj Keuchik Blang Makmur, Darman Jas, Senin (15/7/2019) siang.
Serambinews.com : " Alhamdulillah, sudah kembali, ke mana saja saudara selama hampir tujuh bulan terakhir?,"
Muhammad Aris: “Saya bekerja di Aceh Singkil”
Serambinews.com : "Kabar beredar, saudara pergi ke Malaysia"
Muhamad Aris : “saya tidak ke luar negeri, karena negeri kita masih luas”
Serambinews.com : "Kondisi badan saudara tampak lebih kurus dari sebelumnya?,"
Muhamamd Aris : "Saya tampak kurus karena bekerja di gunung kawasan Aceh Singkil,"
Namun Muhammad Aris tak menjelaskan, jenis pekerjaan yang dilakukan di sana.
Serambinews.com : "Bisa diceritakan sehingga saudara pergi ke di Aceh Singkil?,"
Muhammad Aris : “Nanti lah kita ketemu”
Serambinews.com : "Kenapa akhirnya saudara memilih kembali ke rumah?,"
Muhamad Aris : “saya minta waktu untuk menjelaskannya”.
Dalam wawancara singkat tersebut, Muhammad Aris mengaku bahagia sudah bertemu dengan istri dan anak-anaknya. Dia mengaku memiliki empat putra-putri, satu diantaranya sedang menimba ilmu di salah satu perguruan tinggi di Kota Banda Aceh.
Dugaan Hilang Saat Memancing
Seperti diberitakan sebelumnya, Muhammad Aris dilaporkan hilang saat memancing di tanggul kolam labuh PPI Ujong Serangga, Kecamatan Susoh, 31 Desember 2018 lalu.
Keuchik Blang Makmur itu diduga sengaja menghilangkan diri, karena tidak mampu mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa senilai Rp 445,63 juta.
Kasus hilangnya Keuchik Muhammad Aris ini merebak setelah aparat Polisi Air Polres Abdya menemukan satu unit sepeda motor (sepmor) jenis Honda Vario warna hitam tanpa nomor polisi di Ujung Serangga, Kecamatan Susoh, Selasa malam, tanggal 1 Januari 2019 lalu.
Sepeda motor yang sudah lama terparkir di dermaga Ujung Serangga tersebut diduga milik Muhammad Aris, Keuchik Blang Makmur, Kecamatan Kuala Batee, yang menghilang tanpa kabar sejak dua hari sebelumnya.
Hal itu diketahui, karena di lokasi kejadian, warga dan petugas menemukan kartu identitas dan petunjuk lainnya seperti SIM, dompet, alat pancing, dan ikan hasil tangkapan.
Pihak Tagana Abdya bersama anggota Polsek dan warga setempat mencari keberadaan Muhammad Aris dengan menyisir bibir pantai di sekitar lokasi ditemukannya sepeda motor tersebut. Upaya pencarian saat itu tidak membuahkan hasil.
Mencuat Kasus Dana Desa
Informasi diperoleh Serambinews.com, beberapa hari setelah Muhammad Aris dilaporkan hilang, aparatur Gampong Blang Makmur melapor kepada Wakil Bupati Abdya terjadi ketekoran kas desa mencapai Rp 445,63 juta, dari total anggaran 2019 sebesar Rp 1,28 miliar.
Merespon laporan tersebut, Wakil Bupati Muslizar MT memerintahkan Inspektorat Abdya untuk melakukan audit atau pemeriksaan penggunaan anggaran Desa Blang Makmur.
Inspektorat segera menurunkan tim untuk memeriksa alur kas Desa Blang Makmur.
Menurut Kepala Inspektorat Abdya, Said Jailani, dari hasil audit yang telah dilakukan ditemukan terjadi kekosongan kas Desa Blang Makmur mencapai Rp 445,63 juta lebih.
Hal itu diketahui, mengingat kas desa terjadi kekosongan, padahal pencairan tahap ketiga Dana Desa 2018, sudah dilakukan 100 persen, bahkan uangnya telah diserahkan kepada keuchik oleh bendahara.
Indikasi anggaran Desa Blang Makmur tidak bisa dipertanggungjawabkan mencapai Rp 44,63 juta yang mencuat sejak awal Januari lalu.
Namun hingga Jumat (3/5/2019) atau sudah berjalan selama empat bulan belum ada kejelasan kasus tersebut.
Sementara pascahilangnya Muhammad Aris, berkembang informasi kalau oknum Keuchik Blang Makmur itu sengaja menghilangkan diri terkait pengelolaan anggaran desa dan beban utang pribadi pada pihak ketiga.
Lalu, yang bersangkutan membuat rekayasa sendiri seolah-olah hilang ketika memancing ikan.
Tapi, hingga Muhammad Aris kembali ke rumahnya, namun sebab-sebab ia menggilangkan diri belum juga terungkap.
Apakah ia betul-betul hilang karena diculik, terseret arus laut hingga ke Aceh Singkil, atau hanya rekayasa karena tak mampu mempertanggungjawabkan dana desa mencapai Rp 44,63 juta. Mari kita tunggu perkembangannya.(*)