Berita Langsa
Sat Resnarkoba Polres Langsa Ciduk Dua Pengedar Ganja
Kepada petugas, tersangka Boi mengaku, ganja yang ada padanya itu dibeli dari tersangka Mus sebanyak 1 kg dengan harga Rp 1.600.000.
Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Foto: Sat Resnarkoba
Dua tersangka pengedar ganja bersama BB ganja siap edar saat diamankan di ruang penyidik Sat Resnarkoba Polres Langsa.
Lalu, 1 unit hanphone merk Samsung warna gold, dan 1 unit Sepmor merk Honda Vario warna merah tanpa Nopol.
Tersangka Mus mengaku, membeli ganja itu dari temannya berinisial S (kini DPO)sebanyak 1.200 gram dengan harga Rp 1.600.000.
Ia juga akan dibayarkan, apabila ganja sudah laku terjual. (*)
• Ibu-ibu Kelompok Penjahit di Pidie Jaya Dapat Bantuan Mesin Bordir, Diserahkan Wabup Said Mulyadi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/dua-tersangka-pengedar-ganja-bersama-bb-dimankan-di-sat-resnarkoba-polres-langsa.jpg)