Ramadhan 1441 H

Zakat yang Biasanya Dibayar dengan Uang/Beras, Apa Bisa Diganti Dengan Sembako?

Selain itu, syariat Islam juga telah menetapkan nominal-nominal harta yang wajib dizakati dan juga waktu harus mengeluarkannya.

Editor: Nur Nihayati
Kolase TribunStyle
Ilustrasi 

Ada sebagian yang membolehkan dalam bentuk barang yang didagangkan kalau itu mashlahat untuk mustahiq.

Sedangkan zakat fitrah sebaiknya dengan makanan pokok, dan sebagian ulama membolehkan dengan uang.

Ketika Milenial Mengubah Hidup dengan Cabai Merah

Kolang-kaling Memiliki Manfaat Luar Biasa, Sering Jadi Bahan Kolak saat Bulan Ramadan

Apakah Dibolehkan Jika Mandi Junub Sesudah Sahur di Bulan Puasa? Ini Penjelasan Ustaz

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Apakah Zakat yang Biasanya Dibayar dengan Uang/Beras Bisa Diganti Dengan Sembako? Ini Penjelasannya!,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved