Penyakit Menular Alasan Kapten Kapal China Larung Jenazah ABK Indonesia ke Laut

Melarung jenazah ABK ke laut itu juga berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya.

Editor: Amirullah
YOUTUBE/MBCNEWS
Tangkap layar video jenazah ABK asal Indonesia yang di buang di tengah laut. Video itu diunggah oleh media Korea Selatan, MBC pada Selasa (5/5/2020). 

KBRI Seoul juga sedang mengupayakan pemulangan jenazah awak kapal berinisial E yang meninggal di Rumah Sakit Busan karena pneumonia.

Kemudian, 20 awak kapal lainnya melanjutkan bekerja di kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8.

()

VIRAL di Korea Selatan, Jenazah WNI Anak Buah Kapal China Dibuang ke Laut (Tangkap Layar YouTube MBC)

Pemberitaan MBC

YouTuber Jang Hansol mengulas berita dari kanal MBC soal jenazah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal China, yang dibuang ke laut.

Berita yang disiarkan oleh MBC itu menulis judul, "kerja 18 jam, jika meninggal karena penyakit di buang ke pantai."

Jang Hansol menyebut, video yang ditayangkan oleh MBC itu merupakan video pelanggaran hak asasi manusia, yang dilakukan kepada orang Indonesia di kapal besar China.

MBC bisa mendapat informasi pembuangan jenazah ABK asal Indonesia, karena kapal China itu sempat pergi ke Busan, Korea Selatan.

Saat itu, orang-orang Indonesia yang bekerja sebagai ABK tersebut melapor dan meminta bantuan pemerintah Korea Selatan dan pihak MBC.

Dalam berita tersebut, MBC menyebut, kasus pembuangan jenazah ABK asal Indonesia ini memerlukan investigasi secepat mungkin.

Jang Hansol menerjemahkan, jenazah ABK tersebut bernama Ari yang berusia 24 tahun.

Ari sudah bekerja hampir satu tahun dan meninggal saat bekerja di kapal China tersebut.

()

Jenazah ABK Indonesia dibuang ke laut. (YouTube/MBCNEWS)

Menurut Jang Hansol, para ABK lain yang berada di video tersebut tampak seperti orang yang sedang menggelar upacara kematian.

Setelah itu, jenazah Ari langsung di buang ke laut dengan kedalaman yang tidak diketahui.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved