Luar Negeri

Polisi Mekkah Tangkap 13 Warga, Ini Tuduhannya

Polisi Mekkah, Arab Saudi menangkap 13 orang yang merayakan keluarny seorang teman mereka dari penjara pada Senin (4/5/2020)

Editor: M Nur Pakar
Foto: Saudi Press Agency
Polisi Mekkah, Arab Saudi memeriksa pengendara mobil yang keluar malam hari, saat diberlakukan jam malam. 

SERAMBINEWS.COM, MEKKAH - Polisi Mekkah, Kerajaan Arab Saudi menangkap 13 orang yang merayakan keluarnya seorang teman mereka dari penjara pada Senin (4/5/2020).

Mereka melepakan tembakan ke udara untuk merayakan kembalinya temannya,

Mereka telah dibawa ke Biro Investigasi dan Penuntutan Publik Saudi untuk diadili.

Sumber-sumber Arab News, Selasa (5/5/2020) mengatakan kelompok itu sedang mengumumkan pembebasan seorang teman dari penjara setelah menjalani hukuman di penjara al-Tufail.

Mereka tidak melawan saat ditangkap.

Juru Bicara Polisi Mekkah, Mayor Mohammed Abdelwahab Al-Ghamdi, mengatakan penangkapan itu dilakukan setelah klip video di media sosial.

Pemimpin Separatis Selatan Tetap Klaim Kemerdekaan, Abaikan Seruan Saudi

Saudi Ubah Opsi, Migas Dijauhkan, Investasi Asing Diburu

Arab Saudi dan UEA Terancam Bertikai

Video itu memperlihatkan orang-orang menggunakan senapan mesin untuk melepaskan tembakan ke udara di sebuah desa di Al-Lith.

Al-Ghamdi mengatakan ke-13 tersangka itu warga negara Saudi, berusia tiga puluhan dan empat puluhan tahun.

Dikatakan, orang yang merekam aksi itu juga ditangkap.

Disebutkan, para pelaku kejahatan dapat dihukum satu tahun penjara, di samping denda.

Sedangkan seorang penasihat hukum, Dr. Mohammed Mahmoud mengatakan tembakan perayaan adalah kejahatan.

Disebutkan, menurut keputusan menteri yang dikeluarkan pada tahun 2014, dan tindakan itu dapat membahayakan jiwa dan harta benda.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved