Ramadhan 1441 H

Membuka Aurat atau Melihat Aurat Orang Lain Saat Berpuasa, Batalkah Puasanya? Ini Kata Buya Yahya

Seorang pria bernama Akmal Hidayat yang berasal dari Kota Cirebon, menanyakan hukum membuka atau melihat aurat seseorang saat berpuasa.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
FACEBOOK/BUYA YAHYA
Buya Yahya Menjawab Pertanyaan 

SERAMBINEWS.COM - Hal utama yang perlu diketahui saat berpuasa adalah memahami larangan yang membatalkannya atau mengurangi pahala.

Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam bersada:

Puasa bukan hanya menahan makan dan minum, akan tetapi puasa adalah menahan dari perbuatan sia-sia dan perkataan jorok.” (HR. Hakim).

Banyak diantara kita yang kurang mengetahui apa saja perbuatan sia-sia yang dapat menghilangkan pahala atau bahkan membatalkan puasa.

Seorang pria bernama Akmal Hidayat yang berasal dari Kota Cirebon, menanyakan hukum membuka atau melihat aurat seseorang saat berpuasa.

“Di zaman ini, ada perempuan yang auratnya kelihatan dan tidak sengaja auratnya itu terlihat oleh kaum laki-laki. Apakah puasanya batal?,” tanya Akmal.

Tidur di Saat Puasa Ramadhan Dapat Pahala, Benarkah? Kalau Tidur Sepanjang Hari Sahkah Puasanya?

“Baik, ada tiga jawaban tentang pertanyan itu,” kata Buhya Yahya mengawali videonya yang diunggah dalam akun Youtube Al-Bahjah TV pada 2 Juni 2019.

Yang pertama adalah, hukum wanita membuka aurat tidak membatalkan puasanya.

Namun Buya menegaskan bahwa wanita tersebut telah melakukan dosa.

“Tapi dia telah melakukan dosa, yang bisa jadi dosanya itu lebih banyak daripada pahala puasanya,” ujar Buya.

Buya pun menegaskan bahwa hal tersebut berbeda.

Apa Hukum Mencium Istri Saat Sedang Berpuasa, Batalkah Puasanya? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

“Jadi dalam hal ini, tidak ada yang membatalkan puasa saat membuka aurat,” tegasnya.

Yang kedua, seseorang melihat auratnya maka tidak membatalkan puasa.

“Jadi seolah-olah dengan melihat aurat menganggap puasanya batal, padahal tidak,” jelas Buya.

Buya pun mengatakan dalam hal ini juga berdosa.

“Kalau kita melihat auratnya seseorang, tidak membatalkan puasa, tapi juga dosa. Ya jadi puasanya itu tidak ada pahalanya,” terang Buya.

Yang ketiga, bagi siapapun yang batal puasanya bukan karena memandang tapi memang batal puasanya karena berbagai macam.

Hati-Hati Mandi dan Sikat Gigi Saat Berpuasa, Ini Penjelasan dan Hukumnya Menurut Buya Yahya

“Jika dia batal karena dia bandel (perbuatan sia-sia), maka dia wajib imsak,” kata Buya.

Buya pun menjelaskan wajib imsak itu adalah puasanya batal.

“Artinya puasanya itu tidak dihitung dan dia wajib berperang (melanjutkan) seperti orang yang berpuasa, yang menahan diri dari makan dan minum sampai magrib. Karena tidak uzur,” jelas Buya.

Buya menambahkan tapi kalau seseorang batal puasa karena uzur, maka biarpun uzurnya hilang maka dia tidak wajib imsak.

Buya memberikan contoh seseorang yang tidak batal jika karena uzur.

“Misalnya, dia berpergian, kan boleh berbuka, maka dia tidak wajib imsak dan disunnahkan imsak. Kenapa? Karena waktu batalnya karena uzur,” jelas Buya.

VIRAL Hadits 15 Ramadhan 2020 Hari Jumat, Ini Tanggapan Buya Yahya dan Syafiq Riza Basalamah

Berbeda jika tidak ada uzur waktu batalnya wajibnya imsak.

Contohnya, yang tidak niat dimalam hari, maka dia wajib imsak biarpun puasnya tidak sah.

“Jadi yang wajib imsak adalah yang pertama, membatalkan karena bandel, yang kedua karena tidak ada uzur,” terang Buya.

Buya menjelaskan bahwa dalam Mahzab Imam Syafi’i, yang tidak niat di malam hari maka puasanya tidak sah.

“Tapi bukan berarti gara-gara tidak sah puasanya dia enak-enak makan. Tidak!,” tegas Buya.

Maka dia tetap wajib imsak, menahan diri dari makan dan minum dan dari hal-hal yang membatalkan puasa.

Bagaimana Hukum Shalat Tarawih, Tapi Masih Punya Hutang Shalat Fardhu, Begini Penjelasan Buya Yahya

“Biarpun dia tidak berpuasa. Karena apa? menghormati kemuliaan bulan Ramadhan,” ungkap Buya.

Lalu bagai mana dengan lupa niat? Buya pun mengatakan bahwa seseorang tersebut tidak berdosa karena lupa dengan niatnya.

“Tidak berdosa karena dia lupa niatnya. Karena dia tidak sengaja tapi pun demikian, tetap wajib imsak menahan diri dari makan dan minum dan yang lainnya sampai magrib tiba untuk menghormati bulan yang mulia, Ramadhan,” ujar Buya.

Buya menambahkan, kalau ada orang yang bangun malam memakan sahur, maka sesungguhnya dia telah niat.

Sebab tidak ada orang yang makan ditengah malam jam 3 pagi.

Gunakan Pelembab Bibir Saat Berpuasa, Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya

Kemudian Buya memberikan solusi yang lainnya, kalau memang ada diantara kita yang lupa niat berpuasa.

“Yang pertama, mulai malam ini kita niat puasa seperti niatnya Mahzab Imam Maliki. Kita berpuasa sebulan penuh dan keesokan harinya kalau seandainya kita lupa niat, kita punya stok niat yang banyak,” terang Buya.

“Yang kedua, bagi siapapun yang benar-benar lupa niat, maka kita boleh mengikuti Mahzab Imam Abu Hanifah yaitu niat di pagi hari asalkan belum melakukan hal yang membatalkan puasa,” jelas Buya.

Namun, Buya menegaskan dalam keadaan normal tetap hendaknya kita meniatkan puasa di malam hari. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Apakah Shalat Pakai Masker Termasuk Bid’ah? Tonton dan Baca Penjelasan Buya Yahya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved