Selebriti
Syakir Daulay Dilaporkan ke Polisi, Pengacara Penyanyi Asal Aceh Ini Temukan Banyak Kejanggalan
Didampingi pengacaranya, Haris Azhar, penyanyi asal Aceh itu memberikan klarifikasinya terhadap laporan yang dilayangkan pihak Pro Aktif.
Akun YouTube tersebut sudah pindah tangan ke Pro Aktif sebelum lagu "Aisyah Istri Rasulullah" naik daun.
"7 Februari 2020, akun itu sudah diperjualbelikan di mana sebagai pihak pembeli itu klien saya dan penjualannya adalah Syakir Daulay," kata Abdul.
Sementara Kuasa hukum Pro Aktif Abdul Fakhridz mengatakan kliennya menutup pintu damai dengan penyanyi Syakir Daulay.
Pihak Pro Aktif beralasan Syakir telah melanggar kontrak yang telah disepakati kedua belah pihak.
"Ya menutup pintu damai, karena kita tahu, dia kan sudah kontrak kerja sama dengan perusahaan label lain," kata Abdul di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2020).
Kendati demikian, Pro Aktif juga menunggu itikad baik yang dilakukan Syakir.
"Ya sejauh ini kita tetap membuka, apalagi klien saya itu kebaikannya di atas rata-rata.
Syakir berulah begini karena dia tahu klien saya ini orangnya baik, makanya dia semena-mena," ucap Abdul.
Akui Sedang Terdesak Butuh Uang Saat Tanda Tangan Kontrak
Penyanyi muda Syakir Daulay akui tak paham saat menandatangani kontrak dengan Pro Aktif Februari 2020 lalu.
Saat itu dia sedang dalam kondisi terdesak, sehingga tak memahami dengan baik isi kontrak.
"Memang sedang terdesak kan (butuh uang), enggak ditemenin siapa-siapa," kata Syakir saat jumpa pers di kawasan Jakarta, Selatan, Sabtu (9/5/2020).
Menurut pengacaranya, Haris Azhar, Syakir tak hanya diberikan uang, tapi bahkan dijanjikan akan diberikan mobil, serta tempat tinggal.
"Itu kayak keuntungan yang diberikan lebih dulu semacam deposito atau apa," kata Haris.
Namun kemudian diketahui bahwa saat menandatangani kontrak tersebut, Syakir masih di bawah umur dan tidak ada wali yang mendampingi.