Selebriti
Syakir Daulay Dilaporkan ke Polisi, Pengacara Penyanyi Asal Aceh Ini Temukan Banyak Kejanggalan
Didampingi pengacaranya, Haris Azhar, penyanyi asal Aceh itu memberikan klarifikasinya terhadap laporan yang dilayangkan pihak Pro Aktif.
Editor:
Faisal Zamzami
Kompas.com/Ira Gita
Syakir Daulay saat dijumpai dalam peluncuram single terbarunya berjudul Fa Lakal Hamdu di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2019). (Kompas.com/Ira Gita)
Berdasarkan pasal tersebut, lanjut Abdul, Syakir terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun dan denda kurang lebih Rp 1 miliar.
Laporan ini terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2640/V/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ
• Rutin Minum Air Rebusan Serai 2 Kali Sehari, Kadar Kolesterol Pria Turun Drastis
• Viral Video Meteor Jatuh, Benarkah Terjadi di Indonesia? Ini Penjelasan Lapan
• Kisah Pilu Orangtua ABK Kapal China, Tak Pernah Bisa Menghubungi, Kini Putranya Meninggal & Dilarung
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengacara Syakir Daulay Temukan Banyak Kejanggalan dalam Kontrak Pro Aktif",