Berita Banda Aceh
Volume Curah Hujan Cukup Tinggi Capai 150 mm/Menit, Dinas Pengairan Ingatkan Warga untuk Waspada
Pasalnya, dalam beberapahari ke depan hujan diprediksi akan turun sehingga berpeluang membuat sungai meluap.
Penulis: Herianto | Editor: Saifullah
Laporan Herianto | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Pengairan Aceh mengingatkan masyarakat yang berada atau mendiami daerah aliran sungai (DAS) untuk meningkatkan kewaspadaan dalam dua pekan ke depan. Pasalnya, dalam beberapahari ke depan hujan diprediksi akan turun sehingga berpeluang membuat sungai meluap.
"Sebab, volume curah hujan yang terjadi saat ini sangat tinggi mencapai 150 mm/menit. Itu bisa mengakibatkan terjadi luapan air sungai dan banjir genangan yang lama di daerah aliran sungai dan pemukiman penduduk," kata Kadis Pengairan Aceh, Ir Mawardi kepada Serambinews.com, Minggu (10/5/2020).
Mawardi menjelaskan, banjir genangan yang terjadi pada hari Jumat (8/5/2020) dan Sabtu (9/5/2020), di sejumlah wilayah di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar disebabkan curah hujan yang turun sangat ekstrim volumenya. “Kalau hujan normal, volume air yang turun dari langit ke bumi antara 80-100 mm/menit,” bebernya.
Sedangkan pada Jumat dan Sabtu kemarin, sebut Mawardi, volume curah hujan yang turun mencapai 150 mm/menit, sehingga beberapa sungai kecil yang ada di wilayah Kota Banda Aceh, seperti Krueng Daroy dan Doi yang hulunya berada di Aceh Besar, tidak mampu menampung curah hujan yang turun. Akibatnya, terjadi luapan air sungai yang menggenangi wilayah pemukiman penduduk.
“Selain itu, drainase yang ada di wilayah pemukiman penduduk dan saluran pembuangannya belum semuanya tersambung dengan baik, malah ada beberapa yang tersumbat,” urainya.
• VIDEO - Satu Korban Hempasan Ombak di PPI Ujong Serangga Aceh Barat Daya Ditemukan Meninggal
• Banjir Rendam 12 Kecamatan di Bireuen, 41 Keluarga Mengungsi
• Tanpa Basa-basi Pria Ini Hantam Tikus ke Dinding Bak Gulat Smackdown, Warganet Malah Ngakak
“Sedangkan luapan air sungai yang turun dari hulu volumenya sangat besar sehingga drainase yang ada tidak sanggup menampung dan membuang air yang datang dengan lancar ke saluran pembuang, efeknya terjadi luapan,” papar dia.
Untuk mengatasi banjir genangan di pemukiman penduduk, ulas Kadis Pengairan, masyarakat bersama pemerintah setempat harus sering melakukan gotong royong massal untuk membersihkan parit atau got yang sumbat.
Selain itu, ucapnya, perlu penataan drainase atau got/parit kota yang ada di kawasan daerah pertumbuhan pemukiman baru sehingga tersambung dengan drainase yang berfungsi sebagai saluran pembuang air limbah pemukiman ke sungai dan laut. "Ini perlu dibenahi pemerintah setempat supaya waktu banjir genangan yang terjadi di pemukiman penduduk tidak terlalu lama," tukas Mawardi.
Banjir genangan, beber dia, masih akan terjadi di daerah pinggiran daerah aliran sungai. Alasannya, banyak sungai yang sudah dangkal dan belum dilakukan pengerukan. Salah satu contoh, muara Krueng Aceh yang ada di Peunayong/Lampulo dan Krueng Cut.
Lalu muara Sungai Kuala Gigieng di Desa Lambada, Aceh Besar yang sudah sangat dangkal, namun sampai kini belum ada penanganan dari pihak Balai Sungai Wilayah I Banda Aceh. “Kasus dan kondisi yang sama juga terjadi di sejumlah sungai besar yang berada di kabupaten/kota yang menjadi tanggung jawab Balai Wilayah Sungai I Sumatera-Aceh,” papar Kadis Pengairan Aceh.
• Tim Gabungan Sisir Krueng Woyla Hingga Malam, Korban belum Ditemukan
• Pemain Persita Tangerang Asal Aceh Ini Berbagi Pengalaman Saat Jalani Puasa di Paraguay
• Penjaga Gawang Persiraja Fakhrurrazi Kuba, Tetap Latihan Selama Puasa dan Rindu Suasana Liga 1
Pengerukan Terkendala Anggaran
Pada bagian lain, Kepala Dinas (Kadis) Pengairan Aceh, Ir Mawardi mengungkapkan, Balai Wilayah Sungai I Sumatera-Aceh belum bisa melakukan pengerukan muara seluruh sungai yang dangkal di bawah kewenangan mereka. Hal disebabkan terbatasnya anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat untuk penanganan sungai dan muara sungai yang sudah dangkal di Aceh.
Dinas Pengairan Aceh, ucapnya, sebelumnya sudah pernah mengusulkan anggaran dari sumber APBA untuk mengeruk sejumlah muara sungai yang dangkal. “Tapi karena sungai yang dangkal itu status pengelolaannya merupakan kewenangan pusat, maka kegiatan engerukannya belum bisa dilaksanakan,” ucap dia.
Ke depan, urai Mawardi, antaran Balai Wilayah Sungai dan pemerintah pusat perlu duduk bersama dengan Pemerintah Aceh serta pemerintah kabupaten/kota untuk merencanakan penanganan muara sungai yang dangkal tersebut. "Ini sangat penting, tidak hanya untuk memudahkan nelayan melaut, tapi juga untuk penanganan banjir genangan di pemukiman masyarakat," pungkasnya.(*)