Beruang Peneror Warga Tertangkap
Beruang yang Ditangkap Warga Kuala Baru Dilepas ke Hutan Rawa Singkil, Induknya Masih Kabur
"Beruang yang ditangkap dilepas ke hutan," kata Kepala Desa Kuala Baru Sungai, Suhaimi, kepada Serambinews.com, Selasa (12/5/2020)
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
"Beruang yang ditangkap dilepas ke hutan," kata Kepala Desa Kuala Baru Sungai, Suhaimi, kepada Serambinews.com, Selasa (12/5/2020).
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Anak beruang yang ditangkap warga di Desa Kuala Baru Sungai, Kecamatan Kuala Baru, Aceh Singkil, dilepas ke hutan Rawa Singkil, Selasa (12/5/2020).
Hutan tersebut masih dalam kawasan Kuala Baru. "Beruang yang ditangkap dilepas ke hutan," kata Kepala Desa Kuala Baru Sungai, Suhaimi, kepada Serambinews.com, Selasa (12/5/2020).
Beruang tersebut ditangkap dini hari tadi saat mencuri kelapa dekat rumah warga.
Paginya warga menyerahkan beruang kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Aceh Singkil.
Selanjutnya BKSDA bersama Danramil Kuala Baru dan tim terkait lain melepas ke hutan.
• Pasar Sangkalan Susoh Abdya Sudah Empat Tahun tak Difungsikan, Begini Kondisinya Sekarang
• Warung Makan Buka Siang Hari, Walkot Subulussalam Nasehati Pemilik Warung
• Bupati Aceh Barat Ramli MS Tinjau Lokasi Abrasi di Pantai Meulaboh, Setelah Tanggul Rusak

Pelepasan dilakukan dengan cara mengeluarkan beruag dari tong yang ditutup jala.
Setelah beruang berada di semak-semak segera ditinggalkan.
Sementara itu proses penangkapan berlangsung menegangkan.
Maklum tak hanya anak beruang peneror itu yang menyatroni pemukiman warga.
Tetapi diperkirakan ada dua induk beruang berukuran besar datang.
Sayang saat penangkapan hanya anak beruang yang berhasil ditangkap.
Sedangkan induknya berhasil kabur ke sekitar belakang kantor Camat Kuala Baru.