Kader Gerindra Ditangkap Polisi karena Tanam Ganja di Pot Rumah, Pesan Bibit dari Abang Aceh

Pria yang sempat maju sebagai Caleg Gerindra pada Pemilu 2019 itu mengaku sudah empat bulan menanam ganja di pot yang diletakkan di halaman rumahnya.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI
Direktur Reserse dan Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Eka Faturrahman saat menunjukkan pohon ganja yang ditanam MZ di pekarangan rumahnya. MZ pemilik tanaman ganja berdiri di belakang Direktur Reserse dan Narkoba Polda Sultra (KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI) 

SERAMBINEWS.COM - MZ (34) salah seorang kader Paria Gerindra Kota Kendari diamankan polisi.

MZ ditangkap karena memanam pohon ganja di pot pekarangan rumahnya.

Ia diciduk di rumahnya di Jalan Tunggala Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Kendari pada Senin (11/5/2020).

Pria yang sempat maju sebagai Caleg Gerindra pada Pemilu 2019 itu mengaku sudah empat bulan menanam ganja di pot yang diletakkan di halaman rumahnya.

Menurut Direktur Reserse dan Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Eka Faturrahman, MZ mendapatkan bibit pohon ganja dari pria yang bernama Abang asal Aceh.

“Pesan dan beli lewat telepon, urunan komunitas dan belanja bareng,” kata Eka.

Di hadapan polisi, MZ mengaku menanam ganja di pekarangan rumah karena hobi.

“Karena hobi dan sebagai obat,” ungkap Eka.

Dari tangan MZ, polisi mengamankan satu pohon ganja dengan tinggi sekitar 2 meter.

Polisi juga menemukan beberapa lintingan ganja yang siap pakai, satu karung batang ganja, biji ganja kering, biji yang tengah disemai, bungkusan daun ganja kemas.

Eka mengatakan MZ dijerat dengan UU RI tentang Narkotika Nomor 35 tahun 2009.

"Pelaku kami sangkakan melanggar Pasal 114 dan 112 tentang kepemilikan ganja tanpa izin, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara," kata Eka.

Saat ini MZ telah diamankan di Mapolda Sultra untuk dimintai keterangan.

"Kita akan dilakukan pengembangan apakah menanam di tempat lain, dipakai untuk komunitasnya atau diperjualbelikan,” ujar Eka.

Pakai 17 Pohon Ganja untuk Obat Kanker, Wanita Ini Ditangkap

s
 Kapolsek Cisarua Kompol Ikhwan Hariyanto tengah memeriksa tanaman ganja di Komplek Trinity Desa Cigugur Girang Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Senin (16/12/2019)(Foto Polsek Cisarua)
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved