Berita Aceh Besar
Penerbangan di Bandara Internasional SIM Blangbintang Kembali Sepi, Ini Penyebabnya
Beberapa maskapai lain yang sempat mewacanakan membuka jadwal penerbangan, hingga saat ini belum ada kepastian.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ibrahim Aji
“Penumpang yang datang dan berangkat memang tidak penuh, hampir semuanya yang berangkat itu pekerja dan beberapa orang yang pergi untuk dinas,” ujar Fahmi.
Penerbangan niaga berjadwal rute domestik kembali diperbolehkan beroperasi mengangkut penumpang sejak 7 Mei 2020 guna mengatasi Covid-19 di Indonesia.
• VIDEO - Rumahnya Hancur Diterjang Angin, Janda Miskin Beranak Dua di Bireuen Ini Belum Dapat Bantuan
Adapun sesuai dengan SE No. 4/2020, yang masuk dalam kriteria pengecualian (diperbolehkan melakukan perjalanan di masa larangan mudik) adalah perjalanan orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta, yang menyelenggarakan pelayanan percepatan penanganan Covid-19; pelayanan pertahanan, keamanan dan ketertiban umum; pelayanan kesehatan; pelayanan kebutuhan dasar; pelayanan pendukung layanan dasar; pelayanan fungsi ekonomi penting.
Kriteria pengecualian juga mencakup perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia.
Lalu, repatriasi Pekerja Migran Indonesia, WNI dan pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal, sesuai ketentuan yang berlaku.(*)
• Militan Serang Klinik Bersalin di Kabul, Ibu Baru Melahirkan Bersama Bayinya Tewas
• Wanita Ini Belanja Pakai Uang Palsu, Mengaku Dapat Uang Palsu Usai Layani Pria Hidung Belang
• Kepala BNN Aceh Jelaskan Kondisi Darurat Narkoba di Aceh ke Pimpinan DPRA