Buntut Perbudakan di Kapal Berbendera Cina, Bareskrim Polri Bidik Perusahaan yang Berangkatkan ABK

Setelah memeriksa 14 ABK dan memeriksa para saksi termasuk menyita barang bukti, dalam hitungan hari penyidik langsung melakukan gelar perkara.

KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG
Rita Andri Pratama kakak perempuan Sepri, salah satu ABK asal OKI Sumsel yang meninggal dan mayatnya dilarung ke laut oleh kapal China, menunjukkan selembar surat pemberitahuan dalam Mandarin. (KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG) 

Tayangan di Stasiun MBC itu berjudul : ekslusif kerja satu hari 18 jam dan kalau meninggal akibat penyakit langsung dibuang ke laut. MBC mengaku mendapat rekaman setelah kapal bersandar di Pelabuhan Busan Korea Selatan
Konten tayangan ini menjadi trending topik kelima di YouTube Korea Selatan.

Berita itu akhirnya viral di Iindonesia setelah pemilik akun YouTube Korea, Jang Hansol menerjemahkan ke Bahasa Indonesia melalui akun pribadinya.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menuturkan ada tiga ABK Indonesia yang meninggal dunia di kapal China dan dilarung ke laut. Sementara itu, satu ABK meninggal di rumah sakit. Tiga ABK Indonesia ini merupakan awak kapal dari kapal Long Xing 629.

Buntut dari peristiwa itu, sebanyak 14 ABK Indonesia yang bekerja di kapal China Long Xing 629 dipulangkan ke Indonesia dari Busan, Korea Selatan. Mereka tiba di tanah air pada Jumat (8/5/2020) dan langsung menjalani masa karantina selama 14 hari.

Gelar perkara dilakukan setelah penyidik dirasa cukup memeriksa para saksi mulai dari 14 ABK- Syahbandar, maskapai perbankan serta pihak Imigrasi Tanjung Priok dan Pemalang. (larasati/tribunnetwork/cep)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved