Pegiat Antikorupsi Ditangkap

OTT Pentolan LSM di Aceh Singkil, Pelaku Peras Korban Rp 70 juta

"Modus operasi kegiatan pemerasan minta uang Rp 70 juta dengan ancaman akan menyebarkan video call dengan seorang perempuan," kata Kapolres.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Mike Hardy Wirapraja introgasi dua pentolan LSM yang diduga peras kepala desa, dekat barang bukti mobil, Rabu (13/5/2020). 

"Modus operasi kegiatan pemerasan minta uang Rp 70 juta dengan ancaman akan menyebarkan video call dengan seorang perempuan," kata Kapolres didampingi Wakapolres, Kompol Sutan Siregar dan Kasat Reskrim, AKP Fauzi.

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Dua pentolan LSM yang selama ini kerap suarakan perlawanan terhadap korupsi ,terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli dan Satreskrim Polres Aceh Singkil, Selasa (12/5/2020) sore.

Kedua tersangka pentolan LSM itu, masing-masing Herman (31) dan Irfan (31).

Keduanya merupakan warga Gunung Meriah.

Polisi menyebut kedua tersangka berprofesi wiraswasta, sesuai biodata dalam KTP.

Namun, khalayak umum keduanya dikenal sebagai aktivis LSM.

Mereka disergap petugas, lantaran diduga melakukan pemerasan kepada IB, Kepala Desa Ketangkuhan, Kecamatan Suro di Jalan Nasional Singkil-Subulussalam, kawasan Desa Mandumpang.

Ancam Sebar Video Asusila, Pentolan LSM Antikorupsi di Aceh Singkil Peras Kepala Desa

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Mike Hardy Wirapraja dalam konferensi pers, Rabu (13/5/2020) menjelaskan, pelaku meminta uang sebesar Rp 70 juta kepada korban.

Dengan modus operandi, mengancam menyebarkan rekaman video asusila korban, jika tidak diberi.

"Modus operasi kegiatan pemerasan minta uang Rp 70 juta dengan ancaman akan menyebarkan video call dengan seorang perempuan," kata Kapolres didampingi Wakapolres, Kompol Sutan Siregar dan Kasat Reskrim, AKP Fauzi.

Lantaran takut, IB menuruti permintaan pelaku.

Ia menyerahkan uang Rp 15 juta plus BKPB sepeda motor sebagai jaminan.

Selanjutnya, IB kembali menyerahkan uang Rp 50 juta.

Viral Vidoe Bocah Laki-Laki Hajar Temannya hingga Tersungkur, Ayahnya Disebut Sengaja Merekam

Saat penyerahan uang kedua kalinya itulah, tim saber pungli dan Satreskrim Polres Aceh Singkil, menangkap pelaku.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved