Zakat Fitrah
Kapan Waktu Paling Afdhal Membayar Zakat Fitrah? Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Namun UAS mengatakan penerapan hal tersebut jika dilakukan di zaman sekarang sudah tidak relevan.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM - Membayar zakat fitrah merupakan salah satu rukun Islam, sehingga hukumnya wajib.
Adapun syarat-syarat yang membuat seseorang wajib membayar zakat fitrah, yaitu:
1. Beragama Islam
2. Mempunyai harta yang lebih dari pada kebutuhannya sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan, pada hari raya dan malamnya
3. Masih hidup sebelum terbenam matahari pada hari penghabisan bulan Ramadhan atau menemui dua waktu di antara bulan Ramadan dan Syawal, walaupun hanya sesaat
Adapun orang yang tidak wajib membayar zakat fitrah adalah sebagai berikut:
1. Orang yang meninggal sebelum terbenam matahari pada akhir Ramadhan
2. Anak yang terlahir selepas terbenam matahari pada akhir Ramadhan
3. Orang yang baru memeluk agama Islam sesudah matahari terbenam pada akhir Ramadhan
4. Tanggungan istri yang baru saja dinikahi selepas matahari terbenam pada akhir Ramadhan
Lantas kapan waktu yang paling afdhal untuk membayar zakat fitrah?
• Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak dan Keluarga, Berikut Tata Caranya
• 7.050 Fakir Miskin dan Fakir Uzur di Langsa Peroleh Zakat dan Infak
• Bolehkah Membayar Zakat Fitrah untuk Anak di Rantau? Simak Penjelasan Buya Yahya
Pada prinsipnya, zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum shalat Idul Fitri dilangsungkan.
Hal itu menjadi pembeda antara zakat fitrah dengan zakat lainnya.
Melansir dari tayangan di kanal Youtube UAS Menjawab, Jumat (15/5/2020) Ustadz Abdul Somad (UAS) mengatakan bahwa waktu yang paling afdhal itu ketika sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan.