Pengakuan Pria 50 Tahun yang Setubuhi Siswi SMP di Kandang Ayam Hingga Hamil: Saya Beli, Bukan Maksa
SG membela diri dengan mengaku tidak memaksa hubungan dewasa dengan korban yang masih kelas VIII SMP itu.
AKBP Kusworo Wibowo menyatakan, penyidiknya sudah mengantongi bukti-bukti persetubuhan yang dilakukan tersangka kepada MD (16), siswi SMP Gresik yang kini hamil 7 bulan.
Bukti-bukti tersebut akan digunakan juga jika tersangka menyangkal melakukan persetubuhan.
"(Pelaku) Sudah kita amankan, statusnya tersangka," ujarnya di halaman Mapolres Gresik.
Selama ini pihaknya telah memanggil saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti.
Diketahui aksi bejat SG yang mencabuli MD siswi 16 tahun sejak Maret 2019 hingga hamil tujuh bulan.
Fakta lengkap

Kasus pemerkosaan itu terungkap setelah korban melaporkan ke polisi.
Kini, MD pun mengandung anak SG dengan usia kandungan 7 bulan.
Siswi berinisial MD sengaja tidak melaporkan kepada orang tuanya karena SG mengancam akan membunuh ibunya jika menolak ajakan berhubungan badan dengan pelaku.
Kasus pencabulan terhadap MD terungkap setelah dia hamil 7 bulan.
Dari penuturan siswi MD, saat melampiskan nafsu bejatnya, pelaku kerap melontarkan ancaman.
"Kalau saya menolak, dia mengancam akan membunuh ibu saya," kata MD Jumat (1/5/2020).
Ancaman itu yang membuat MD tidak bisa menolak ajakan SG.
Aksi tak terpuji SG dilakukan pertama kali pada awal Maret 2019.
Kebejatan SG baru terbongkar pada dua pekan lalu.