Ramadhan 1441 H
Bolehkah Makan Sahur Setelah Imsak, Bagaimana Hukumnya? Sah Tidak Puasanya? Ini Penjelasannya
Seringkali, seseorang terlambat bangun untuk makan sahur hingga akhirnya ketika makan tiba-tiba sirine waktu imsak telah berbunyi.
"...dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar..."
Ia menjelaskan kalimat benang putih dan hitam ini sebetulnya adalah kalimat kiasan.
"Yang dimaksud adalah jelas antara waktu siang dari waktu malam, yaitu masuknya waktu fajar. Jadi mayoritas ulama berpendapat mulai menahan itu dimulai pada saat munculnya fajar," terangnya.
Sementara itu, Shidiq juga menjelaskan bahwa di dalam hadist yang lain juga ditegaskan,
"makanlah dan minumlah kalian sampai abu Ummi Maktum itu mengumandangkan azan."
Dikatakannya, Ummi Maktum itu tidak azan kecuali setelah terbit fajar.
"Berdasarkan ayat dan hadist ini batasan mulai menahan dari makan dan minum atau imsak dari makan dan minum itu adalah saat terbitnya fajar," lanjutnya.
Ibnu Rusyd di dalam kitab Bidayatul Mujtahid, menyatakan bahwa ada sebagian ulama yang berpendapat, sebaiknya untuk kehati-hatian masa menahan dari makan dan minum atau imsak itu sebaiknya diawalkan beberapa menit sebelum fajar.
"Nah barangkali apa yang dipraktekan di masyarakat kita terkait ketentuan imsak ini mengacu pada ini, jadi dalam rangka kehati-hatian bagi masyarakat supaya tidak bablas dalam bersantap sahur sehingga kemudian masuk waktu azan," tuturnya.
Pada intinya makan dan minum saat ada sirine atau tanda imsak itu masih dibolehkan, karena itu bukan tanda terbitnya fajar.
• Yuk, Simak Ciri-ciri Orang yang Mendapatkan Malam Lailatul Qadar pada Bulan Ramadhan
• Begini Niat Shalat Tahajud, Dilengkapi Bacaan Zikir dan Doa setelah Tahajud dalam Tulisan Latin
• Arab Saudi Catat Korban Harian 2.307 Orang, Terbanyak di Jeddah, Satu Keluarga Dokter Positif Corona
Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Makan Sahur Setelah Imsak, Bagaimana Hukumnya? Sah Tidak Puasanya? Ini Penjelasannya,