Dikira Maling, Petugas Ronda Ini Banting Orang Keterbelakangan Mental hingga Tewas, Pelaku Menyesal
Aksi tidak sengaja seorang petugas ronda di Tulungagung malah berujung petaka.Petugas ronda pun kini mendekam di dalam penjara.
SERAMBINEWS.COM -- Aksi tidak sengaja seorang petugas ronda di Tulungagung malah berujung petaka.
Sebab, orang asing yang ia adang meregang nyawa.
Petugas ronda pun kini mendekam di dalam penjara.
Petugas ronda malam Desa Demuk, Kecamatam Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, Gaguk, menghalau seorang pria asing yang hendak masuk desa.
Jurus yang dikeluarkan AP (38) alias Gaguk, malah berujung maut.
Kejadian berawal ketika sejumlah warga mengepung orang asing yang hendak masuk ke wilayah desanya.

Anggota Unit Inafis Satreskrim Polres Tulungagung melakukan olah TKP. (Ist) (ist) ()
• Pengakuan Pria yang Perkosa Gadis 16 Tahun di Kandang Ayam Hingga Hamil: Saya Bayar, Bukan Maksa
• Sambil Ditemani Vodka & Wanita, Legenda NBA Dennis Rodman Cerita Serunya Berpesta dengan Kim Jong Un
Wajar saja, di tengah pandemi Covid-19 ini, sejumlah wilayah memperketat keamanan wilayahnya.
Seorang warga yang mengepung adalah Gaguk.
Dari video yang beredar, Gaguk juga menentang sebilah celurit.
Dari arah belakang, Gaguk tampak mengeluarkan jurus saat akan menyergap orang asing tersebut.
Ia tampak menjegal, lalu menjatuhkan orang asing tersebut.
Terdengar suara cukup keras saat orang asing itu dijatuhkan ke tanah.
• Cerita Perselisihan Bupati Aceh Tengah dan Wakilnya, Hampir Baku Hantam hingga Ancaman Pembunuhan
• 5 Khasiat Kunyit Untuk Kesehatan, Cegah Kanker, Mengobati Sakit Lambung hingga Diabetes
Rupanya yang terbentur itu adalah kepala korban.
Belakangan diketahui orang asing itu bernama Sarto (54).