Berita Bireuen
Ketua Banleg DPRK Bireuen Pertanyakan SK Definitif Bupati Bireuen, Ini Alasan Athaillah
"Sedangkan bupati definitif sudah menjadi tanggung jawabnya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya kepada masyarakat," terang Athaillah.
Penulis: Ferizal Hasan | Editor: Nur Nihayati
"Sedangkan bupati definitif sudah menjadi tanggung jawabnya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya kepada masyarakat," terang Athaillah.
Laporan Ferizal Hasan I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Ketua Badan Legeslatif (Banleg) DPRK Bireuen, mulai mempertanyakan tindak lanjut usulan DPRK setempat terkait SK definitif Bupati Bireuen.
Ketua Banleg DPRK Bireuen, Athaillah M Saleh, kepada Serambinews.com, Minggu (17/5/2020) mengatakan, DPRK sudah tiga bulan lalu mengajukan surat usulan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat atau Kementerian Dalam Negeri untuk mengeluarkan SK definitif Bupati Bireuen.
"Kami Banleg DPRK Bireuen mempertanyakan kepada Pemerintah Provinsi atau Gubernur Aceh dan Menteri Dalam Negeri, sejauh mana sudah proses SK Bupati Bireuen," tanya Athaillah.
Pasalnya, sudah tiga bulan lebih, SK Definitif Bupati Bireuen belum turun. Sehingga bupati masih sebagai pelaksana tugas (plt).
"Kami berharap agar Gubernur Aceh dan Menteri Dalam Negeri, segera memproses SK definitif Bupati Bireuen," pinta politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
• Bupati Mawardi Ali Semai Benih Perdana Untuk Tanam Gadu Di Aceh Besar
• Ini Kebutuhan Air Putih saat Puasa, Menurut Usia dan Jumlah Liternya
• WH Tamiang Buru Warga tak Berpuasa, Petugas Sempat Dikejar dengan Pelepah Sawit
Alasannya, kalau pelaksana tugas atau Plt bupati, hanya menjalankan kinerja bupati sebelumnya.
"Sedangkan bupati definitif sudah menjadi tanggung jawabnya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya kepada masyarakat," terang Athaillah.
Sebelumnya, tambah Athaillah, masyarakat mempertanyakan kepada DPRK, kenapa Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSi, hingga kini masih berstatus Plt atau pelaksana tugas.
"Masyarakat pertanyakan sama kami, kapan bupati definitif dilantik, kenapa masih plt apakah DPRK tidak mengajukannya ke gubernur atau menteri dalam negeri, padahal kami sudah tiga bulan lebih mengajukannya ke gubernur dan menteri dalam negeri," pungkas Athaillah.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar alias Ceulangiek.
"Benar bahwa apa yang disampaikan dan dipertanyakan oleh Ketua Banleg Athaillah M Saleh, kami menunggu SK Difinitif Bupati Bireuen segera dikeluarkan," harap politisi Partai Aceh ini. (*)